Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Terhadap Zulkifli Hasan Ditolak Bawaslu, PAN: Pelapor Kurang Paham dan Cari Sensasi

Kompas.com - 21/07/2022, 17:28 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai pelapor Zulkifli Hasan semestinya mencermati Undang-Undang Pemilu terlebih dulu, sebelum melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu.

Sebab, menurutnya, laporan yang ditolak Bawaslu justru dapat memicu asumsi negatif dari masyarakat.

“Kalau begini para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan,” sebut Saleh dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: PAN Apresiasi Putusan Bawaslu soal Dugaan Zulkifli Hasan Kampanyekan Anaknya

“Bisa juga orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi keputusan Bawaslu yang menolak laporan tersebut.

Dalam pandangannya, respon cepat dari Bawaslu meredam berbagai polemik yang ada di masyarakat.

“Memang laporan seperti ini tidak boleh dilama-lamain, potensial bikin gaduh dan debat kusir,” tandasnya.

Baca juga: Imbas Pelaporan Zulkifli Hasan, Bawaslu Ingatkan Parpol dan Pejabat Tak Kampanye di Luar Jadwal

Diberitakan sebelumnya Zulhas dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye pada Selasa (19/7/2022).

Laporan disampaikan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kata Rakyat, dan Lingkar Madani Indonesia.

Zulhas dinilai melanggar sejumlah ketentuan kampanye ketika menghadiri acara pasar murah PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7/2022).

Pasalnya dalam acara tersebut Zulhas mempromosikan putrinya, Futri Zulya Savitri agar nantinya dipilih oleh masyarakat.

Baca juga: Pelapor Kecewa Bawaslu Tolak Laporan soal Zulkifli Hasan Kampanyekan Anaknya

Futri diketahui merupakan pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN daerah pemilihan (Dapil) Lampung.

Namun laporan itu ditolak oleh Bawaslu dengan klaim bahwa masa kampanye belum berlangsung dan belum ada penentuan partai politik calon peserta pemilu.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye baru dibuka November 2023 dan penetapan peserta diumumkan 14 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com