Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tunggu Keputusan Politik soal Pemilu di 3 Provinsi Baru Papua

Kompas.com - 15/07/2022, 16:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap pemerintah dan DPR segera membuat keputusan politik terkait penyelenggaraan pemilu di tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Tiga undang-undang terkait 3 provinsi itu mengamanatkan digelarnya pemilu di sana. Namun, untuk melakukannya, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus lebih dulu direvisi. Revisi aturan ini belum terlihat tanda-tandanya sampai sekarang.

Baca juga: Bawaslu Optimistis Data Ganda Pemilu 2024 Dapat Ditekan Semaksimal Mungkin

Keadaan ini menjadi dilema bagi Bawaslu, sebab persiapan pemilu harus dilakukan sedini mungkin dan perubahan ini bakal berdampak pada penyesuaian anggaran mereka pula.

“Jadi memang kami sedang menunggu keputusan politik dari teman-teman, dalam konteks ini legislatif dan pemerintah, menempatkannya seperti apa. Bagi Bawaslu, kami ya harus siap,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, Jumat (15/7/2022).

“Kalau kemudian dinyatakan DOB (daerah otonomi baru) akan diikutsertakan pada Pemilu 2024, maka pertama kami tentu harus menyiapkan jajaran pengawas di sana. Kedua, menyiapkan infrastruktur, kantornya ada, tenaga sekretariat pendukungnya ada, otomatis ini berdampak pada anggaran,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Perbarui Data Pemilih Penghuni Lapas di 14 Provinsi

Lolly menegaskan bahwa apa pun keputusan politik itu, Bawaslu bakal siap. Sementara ini, sejumlah pemerhati menganggap bahwa revisi UU Pemilu sebaiknya dilakukan melalui peraturan pengganti perundang-undangan (perppu) yang diterbitkan Presiden.

Penerbitan perppu dianggap lebih masuk akal di tengah waktu yang mepet, di mana penyelenggaraan tahapan pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu, untuk melakukan revisi terbatas UU Pemilu.

Baca juga: Polda Metro Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

“Mungkin kalau secara kantor enggak butuh biaya tinggi karena kita bisa pinjam hak guna pakai dari pemerintah daerah, bisa saja begitu. Tapi, kan kami tetap ada pengeluaran, minimal buat gaji pengawas harus keluar,” jelas Lolly.

“Tapi sekali lagi kami menunggu arah kebijakannya seperti apa,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com