JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam berharap agar kasus polisi tembak polisi hingga mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, segera terungkap.
Choirul menyebut, Komnas HAM sudah bergerak cepat mengumpulkan informasi agar peristiwa ini bisa segera mendapatkan titik terang.
"Kami sudah beberapa hari ini sudah berproses. Kapan munculnya kami ingin secepat mungkin," ucap Choirul dalam keterangan video, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Komnas HAM Akan Bergerak Sendiri Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Tetapi, Choirul tidak bisa memastikan kapan hasil penyelidikan Komnas HAM bisa mendapat kesimpulan akhir.
Pasalnya, proses pemeriksaan pihak-pihak terkait dan pengumpulan bukti membutuhkan waktu yang berbeda-beda.
"Karena memang kita tidak bisa menentukan saat ini satu bulan atau atau satu setengah bulan misalnya, itu tergantung pada semua pihak," ucap dia.
Baca juga: Ada Tim Gabungan, Psikolog Forensik Duga Ada Kode Senyap dalam Insiden Polisi Tembak Polisi
Diberitakan sebelumnya, peristiwa baku yang menewaskan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Peristiwa ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.
Tetapi, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.