Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja

Kompas.com - 13/07/2022, 12:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, penyerapan tenaga kerja terbesar tak terjadi di perusahaan-perusahaan besar, melainkan di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Jokowi menyebutkan, sebanyak 97 persen tenaga kerja di Indonesia terserap oleh UMKM, bukan melalui perusahaan besar.

"Penyerapan tenaga kerja itu bukan di perusahaan-perusahaan besar-besar, maaf Pak Arsjad (Ketua Kadin, Arsjad Rasjid), bukan di perusahaan-perusahaan besar, tapi di perusahaan-perusahaan mikro, kecil, dan menengah," kata Jokowi saat memberikan NIB ke pelaku usaha UMK di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Tafsir Teguran Jokowi kepada Mendag Zulkifli Hasan

Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak, UMKM juga disebut memiliki kontribusi sebesar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan, sudah semestinya pemerintah turut mengurus UMKM yang jumlahnya mencapai 65,4 juta berdasarkan data tahun 2021.

"Pemerintah kalau enggak ngurus UMKM, keliru, salah besar, karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga 97 persen itu di UMKM, bukan di yang gede-gede," kata Jokowi.

Ia pun mengingatkan pentingnya pemberian izin usaha bagi pelaku UMKM supaya mereka dapat mengajukan kredit ke bank demi mengembangkan usahanya.

Jokowi bercerita, saat ia memulai karir sebagai pengusaha dulu, ia kesulitan memperoleh izin usaha yang membuatnya tidak dapat menembus bank untuk meminjam kredit.

Baca juga: Profil Mendag Zulkifli Hasan yang Ditegur Jokowi Usai Bagikan Minyak Goreng dan Ajak Warga Pilih Anaknya

Ia mengungkapkan, saat itu ia harus merogoh kocek yang tidak sedikit bila ingin mengurus izin usaha.

Akibatnya, Jokowi pun sempat tidak memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) saat menjalani usahanya.

"Awal-awal dulu saya berusaha, kesulitan terbesar yg saya alami adalah tidak memiliki izin usaha, itu tahun '88 '89, tidak memiliki izin usaha sehingga saya tidak bisa akses ke perbankan, mau pinjam ke bank tidak bisa karena tidak memiliki izin usaha," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com