Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TGUPP Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto: Saya Cuti

Kompas.com - 12/07/2022, 14:25 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Menurut Bambang, posisinya sebagai kuasa hukum tidak melanggar kode etik advokat karena tengah mengambil cuti.

"Saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini," ujar Bambang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (12/7/2022).

Adapun Maming mengajukan praperadilan lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan surat yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/6/2022).

Bambang menilai, tugasnya menjadi kuasa hukum tidak melanggar aturan selama dalam masa cuti. Eks Pimpinan KPK itu mengeklaim pernah menguji keabsahannya untuk berpraktek meski berstatus sebagai anggota TGUPP.

Baca juga: PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming atas Permintaan KPK

Dalam kode etik advokat disebutkan seseorang dilarang berpraktek saat tengah menjabat di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Aturan itu termuat dalam Pasal 3 huruf i.

"Saya sudah diuji di anggota profesi dan sekarang saya dalam waktu cuti," kata Bambang.

Selain itu, Bambang juga mengklaim ditunjuk Pengurus Besar Nahdlatur Ulama (PBNU) untuk mendampingi Maming dalam praperadilan.

Selain Bambang, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Anshor juga turut menjadi kuasa hukum.

Menurut Bambang, membela Maming penting dilakukan apalagi diminta oleh organisasi masyarakat Islam besar di Indonesia. Sehingga itu yang menjadi pertimbangan harus mengajukan cuti sebagai anggota TGUPP.

"Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan. Itu sebabnya dengan terhormat saya ambil amanah atas penunjukan dari PBNU ini dan mari kita uji di lembaga praperadilan," ujar Bambang.

Baca juga: KPK Minta Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming

Sebagain informasi, PN Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan atas penetapan tersangka Maming oleh KPK.

Penundaan dilakukan lantaran Komisi Antirasuah itu sebagai pihak termohon melakukan permohonan penundaan waktu sidang.

“Sidang dilanjutkan Selasa tanggal 19 Juli 2022,” ujar hakim di ruang sidang I PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com