Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah: Pelaku Sudah Serahkan Diri

Kompas.com - 12/07/2022, 10:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) batal mencabut izin operasional pondok pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, batalnya pencabutan izin operasional Ponpes karena mempertimbangkan beberapa hal. 

Salah satunya karena anak Kiai pemilik ponpes, yang adalah tersangka kasus pencabulan, sudah ditangkap.

"Dalam kasus yang terjadi itu tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum. Dan oknumnya, kan, sudah menyerahkan diri," ucap Muhadjir kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Selain oknum pelaku atau tersangka berinisial MSAT, barisan yang menghalangi penegakan hukum oleh aparat kepolisian pun sudah ditindak tegas.

Hal ini kata Muhadjir, patut menjadi pertimbangan di samping banyak santri yang membutuhkan kepastian karena tengah menempuh pendidikan di Ponpes tersebut.

"Mereka yang menghalang-halangi petugas juga sudah ditindak tegas. Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," tutur Muhadjir.

Lebih lanjut dia berujar, pembatalan pencabutan izin dilakukan agar santri-santri dapat kembali belajar dengan tenang.

Sebab pasca pencabutan izin Ponpes, banyak santri yang meminta orang tua/wali menjemput pulang mereka.

"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," harap Muhadjir.

Baca juga: Babak Baru Perjuangan Perempuan Indonesia Itu Bernama UU TPKS…

Sebelumnya diberitakan, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7/2022).

Pencabutan membuat nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah dibekukan.

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono saat itu mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com