Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Selama 3,5 Jam, Iqlima Kim Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Kompas.com - 07/07/2022, 18:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan asisten pengacara Hotman Paris, Iqlima Kim telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Kuasa hukum Iqlima, Abdul Fakhridz, menjelaskan, kliennya diperiksa sebagai terlapor atas laporan Hotman Paris Hutapea. Iqlima dituduh Hotman melakukan pencemaran nama baik.

“Nah sekilas saya akan sampaikan terkait dengan masalah tuduhan pencemaran nama baik terhadap Pak Hotman Paris, terkait dengan ada dugaan bahasa dengan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks,” ujar Abdul usai pemeriksaan, Kamis.

Baca juga: Artis Iqlima Kim Datangi Bareskrim Penuhi Panggilan Penyidik sebagai Terlapor

Dalam pemeriksaan di Bareskrim, Iqlima ditanyakan 37 halaman terkait kasus tersebut.

Menurut dia, kliennya sama sekali tidak pernah mengeluarkan perkataan pelecehan seksual atau kelainan seksual kepada Hotman.

“Yang intinya klien kami katakan bahasa-bahasa itu tidak ada keluar dari mulut klien kami Iqlima Kim, baik itu bahasa pelecehan seksual lebih-lebih bahasa kelainan seks,” ungkapnya.

Abdul menambahkan, kliennya sudah memberikan jawaban sebenar-benarnya dalam pemeriksaan tadi.

Dalam kesempatan itu, Iqlima juga enggan banyak berkomentar soal kasus yang dilaporkan Hotman kepadanya.

Baca juga: Iqlima Kim Ubah Pengakuan soal Hotman Paris dan Ungkap Alasan Cabut Kuasa dari Razman Nasution

Menurut dia, kasus itu sudah masuk ranah hukum. Ia berharap kasus ini segera selesai.

“Alhamdulillah pemeriksaannya lancar, makasih buat abang-abang yang udah nemenin aku hari ini sehingga berjalan dengan lancar nyaman dan semoga cepat selesai,” ucap Iqlima.

Diketahui, Iqlima tiba di Lobi Bareskrim sekitar pukul 12.10 WIB. Ia keluar sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan sekitar 3,5 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com