Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diharapkan Bikin Perppu Atur Pemilu di IKN dan 3 Provinsi Baru Papua

Kompas.com - 05/07/2022, 21:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diharapkan segera meneken peraturan pengganti undang-undang (Perppu) sebagai revisi atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Latar belakangnya, ada empat wilayah baru, yakni Ibu Kota Negara (IKN), provinsi baru Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang akan menyelenggarakan Pemilu 2024.

Sementara itu, UU Pemilu yang ada saat ini diterbitkan ketika empat wilayah itu belum ada.

"(Revisi UU Pemilu) tidak bisa berlama-lama lagi," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Menakar Peluang 3 Provinsi Baru Papua Gelar Pemilu 2024 di Waktu yang Kian Mepet

"Partai politik, misalnya, harus menyiapkan caleg di provinsi-provinsi ini, juga di IKN. Parpol juga harus sudah menyiapkan pendaftaran. Jadi memang harus segera, sehingga kalau menurut saya sih lebih baik (direvisi lewat) Perppu saja," ucap perempuan yang disapa Ninis ini.

Revisi UU Pemilu secara terbuka di DPR RI dikhawatirkan bakal memakan banyak waktu, karena setiap fraksi di parlemen jadi membawa kepentingannya masing-masing dalam UU Pemilu.

Sementara itu, KPU perlu cepat bergerak. Pendaftaran partai politik ditutup pada 14 Agustus 2022. Dalam pendaftaran itu, partai politik harus memenuhi syarat kepengurusan di seluruh provinsi.

Baca juga: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Papua, Cakupan Wilayah, dan Ibu Kotanya

Khoirunnisa menyebut, ada beberapa poin saja dalam UU Pemilu yang perlu diubah dalam waktu dekat, yakni terkait Pemilu 2024 di 4 wilayah tadi dan agar KPU bisa segera bergerak.

Jokowi dinilai hanya perlu merevisi ketentuan UU Pemilu soal daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi yang praktis akan berubah usai munculnya IKN dan 3 provinsi baru di Papua serta mengatur soal DPRD provinsi di Papua.

"Di UU Pemilu disebutkan, suatu daerah itu paling sedikit alokasi kursi DPR-nya 3, dan provinsi baru mendapatkan jatah 3 kursi. Papua itu sekarang kursinya 10. Kalau dia mekar jadi 3 provinsi baru dan diambil masing-masing 3 kursi dari provinsi induknya, artinya Papua (induk) tinggal sisa 1. Sementara di UU itu, kursi minimal 3," terang Khoirunnisa.

"IKN juga, kursinya apakah mengambil di Kalimantan Timur atau menambah 3 lagi? Apakah Kursi DPR mau ditambah 12 kursi?" kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com