JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta untuk terus mendorong seluruh anggotanya untuk terus memperdalam penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam melaksanakan tugas.
Pernyataan itu disampaikan oleh lembaga swadaya masyarakat pengawas dan penyelidik pelanggaran HAM Imparsial terkait Hari Bhayangkara atau HUT Polri ke-76 tahun pada 1 Juli 2022.
"Pengarusutamaan HAM dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di berbagai tingkatan harus menjadi perhatian serius pimpinan Polri," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan pers.
Gufron mengatakan, Imparsial berharap di usia ke-76 tahun, Polri terus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia dengan selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip dan nilai hak asasi manusia.
Baca juga: Hari Bhayangkara, IPW: Polri Harus Bersihkan Budaya Menyimpang Anggotanya
Menurut Gufron, akan sangat baik jika Polri menjadikan peringatan hari Bhayangkara sebagai titik tolak untuk menjawab setiap kritik atas kinerja kepolisian selama ini, termasuk mendorong kembali agenda reformasi kepolisian.
"Polisi profesional adalah polisi yang menjamin penghormatan dan perlindungan HAM," ujar Gufron.
Isu HAM di kepolisian, kata Gufron, masih menjadi catatan kritik yang disampaikan masyarakat sipil.
Menurut Gufron masih ada sejumlah penyimpangan yang dilakukan anggota Polri saat menjalankan tugas.
Penyimpangan itu antara lain kekerasan dalam penanganan demonstrasi, penyiksaan dalam penegakan hukum, pembatasan kebebasan, kriminalisasi aktivis.
Hal-hal itu menurut Gufron masih menjadi catatan buruk atas kinerja penegakan hukum kepolisian.
Baca juga: Hari Bhayangkara, Wapres Minta Polri Perbaiki Kualitas Personelnya
Gufron berharap Polri di masa mendatang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Berangkat dari catatan di atas, kami menilai bahwa sangat penting bagi Polri untuk terus membuka diri dan menerima masukan serta evaluasi dari masyarakat sipil sehingga perbaikan-perbaikan di dalam internal kepolisian dapat dilakukan tetapi juga berjalan secara
efektif," ucap Gufron.
"Bentuk sikap yang menutup diri dari masukan dan kritik masyarakat sipil hanya akan
merugikan Polri ke depan," sambung Gufron.