Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal Merah Bulan Juli 2022

Kompas.com - 30/06/2022, 03:30 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional atau tanggal merah untuk satu tahun.

Untuk tahun 2022, tanggal merah dan cuti bersama ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Minggu 10 Juli, Beda dengan Muhammadiyah Sabtu 9 Juli

Tanggal merah bulai Juli

Mengacu pada SKB Tiga Menteri di atas, terdapat dua hari libur nasional atau tanggal merah pada bulan Juli 2022, yakni Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah dan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah.

Namun, kedua hari libur nasional Juli 2022 ini jatuh pada akhir pekan.

Berdasarkan sidang isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Sementara itu, berbeda dengan Kementerian Agama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Tanggal merah pada bulan Juli 2022 berdasarkan ketetapan pemerintah, yakni:

  • 10 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 H
  • 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 H

Baca juga: MUI Tekankan Beda Waktu Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Hal Biasa

Hari nasional bulan Juli

Selain tanggal merah, terdapat pula hari penting lain yang dirayakan di bulan Juli 2022, seperti Hari Anak Nasional. Namun, hari-hari ini tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Hari nasional pada bulan Juli 2022, yaitu:

  • 1 Juli: Hari Bhayangkara
  • 2 Juli: Hari Kelautan Nasional
  • 5 Juli: Hari Bank Indonesia
  • 7 Juli: Hari Pustakawan
  • 9 Juli: Hari Satelit Palapa
  • 12 Juli: Hari Koperasi Indonesia
  • 14 Juli: Hari Pajak
  • 22 Juli: Hari Kejaksaan
  • 23 Juli: Hari Anak Nasional
  • 23 Juli: Hari Tanpa Televisi
  • 23 Juli: Hari Waspada Cacing
  • 27 Juli: Hari Sungai Nasional
  • 29 Juli: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
  • 30 Juli: Hari Ikrar Gerakan Pramuka

 

Referensi:

  • Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 963, 3, 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com