JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Asrul Sani meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan video viral seorang anak perempuan yang dicium seorang pria di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur sebagai peristiwa pidana.
Akan tetapi, Arsul juga meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menanggapi peristiwa tersebut secara faktual dan proporsional atau sesuai proporsinya.
"Komisi III mengajak baik jajaran Polri maupun warga masyarakat untuk merespons peristiwa tersebut secara faktual dan proporsional," ujar Arsul kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022).
"Sebaliknya masyarakat juga tidak buru-buru melihat bahwa peristiwa tersebut sebagai sebuah tindak pidana, tapi dibiarkan saja oleh Polri," ucapnya.
Arsul meminta kepolisian setempat menindaklanjuti kasus yang ramai disoroti publik itu meski orangtua anak perempuan tersebut tidak berniat membuat laporan ke polisi.
Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menuturkan, dihentikannya penyidikan suatu kasus semestinya dilakukan setelah polisi mengumpulkan seluruh fakta dan bukti yang didapatkan, termasuk telah memeriksa saksi-saksi.
Kepolisian, lanjut Arsul, semestinya juga bisa meminta pendapat ahli sebelum berkesimpulan untuk tidak melanjutkan suatu perkara yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Fakta Pria Ciumi Anak Kecil di Gresik, Modus Beli Bensin hingga Pelaku Berencana Mendaftar Jadi Guru
Apalagi, kasus anak perempuan di Gresik itu diduga terkait dugaan pelecehan seksual yang termasuk dalam delik biasa dan bisa ditindaklanjuti tanpa adanya laporan.
"Pelecehan seksual itu bukan delik aduan, tapi delik biasa yang tanpa laporan atau aduan pun penegak hukum bisa menyelediki dan menyidik," ujar Wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dicium seorang pria di sebuah toko viral di media sosial Facebook.
Video itu mendapat beragam tanggapan dari warganet. Dalam video yang diunggah di grup Facebook, @gresiksumpek, terlihat seorang anak kecil yang mengenakan hijab dicium pria berbaju putih.
Dari unggahan itu diketahui peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.
Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengaku, anggotanya telah mendatangi toko yang menjadi lokasi peristiwa itu.
"Anggota kami sudah mendatangi lokasi toko tempat kejadian tersebut terjadi. Petugas kami juga sudah menemui pemilik toko dan orangtua anak tersebut, setelah video itu tersebar di media sosial Facebook," ujar Khairul Alam, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Khairul menjelaskan, peristiwa seperti yang terekam dalam video itu memang benar terjadi. Namun, tak ada unsur pelecahan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.