Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Berkas Perkara Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin dkk Lengkap

Kompas.com - 24/06/2022, 17:11 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara bupati nonaktif Bogor Ade Yasin ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Ade merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Hari ini, dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka AY (Ade Yasin) dkk dari tim penyidik kepada tim jaksa KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).

Selain Ade, KPK juga menyerahkan berkas perkara empat pemberi suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan keuangan tersebut.

Mereka adalah Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Baca juga: KPK Periksa Rachmat Yasin, Kakak Ade Yasin di Lapas Sukamiskin

"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap karena dari hasil pemeriksaan, seluruh unsur dugaan pemberian suap telah terpenuhi," kata Ali.

Dengan demikian, penahanan para tersangka tetap berlanjut di bawah kewenangan tim jaksa KPK untuk masing-masing selama 20 hari kedepan, mulai hari ini, sampai 13 Juli 2022.

Ade ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya, Adam Maulana ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1 dan Rizki Taufik ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih

"Kami memastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera dilaksanakan tim jaksa dalam waktu 14 hari," kata Ali.

Dalam perkara ini, Ade diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

Hal ini, dilakukan dengan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Kasus Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan

Empat auditor BPK itu adalah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Adapun kedelapan tersangka dalam kasus ini diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam dan Rabu (27/4/2022) pagi.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com