JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas yang diselenggarakan pada 24 Mei-4 Juni 2022 menunjukkan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah di bidang politik dan keamanan (polkam) berada di angka 73,1 persen.
Angka tersebut turun 4,5 persen dibandingkan hasil survei pada Januari 2022 (77,6 persen) meski masih lebih tiggi daripada Oktober 2021 (70,8 persen).
Angka ini pun setali tiga uang dengan hasil survei pada Januari 2015 ketika masyarakat dalam masa 'euforia' pemilu presiden 2014 dan lebih tinggi daripada penilaian pada Maret-Oktober 2019.
Kendati demikian, menurut peneliti Litbang Kompas Andreas Yoga Prasetyo, hasil survei ini turut mengindikasikan pemerintah belum sepenuhnya mampu mengendalikan persoalan polkam di masyarakat.
Pasalnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.id, tingkat penurunan menyentuh sejumlah aspek mendasar adan terjadi di banyak lini.
Beberapa aspek yang turun di antaranya pengendalian konflik-separatisme (turun 11 persen); menjamin kebebasan pendapat (turun 8 persen); menjamin rasa aman dari kejahatan (turun 6 persen); dan membuka partisipasi masyarakat (turun 6 persen).
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Maruf Turun 6,8 Persen
Hanya aspek kinerja pemerintah dalam membangun sikap menghargai yang relatif tetap diapresiasi meski angkanya turun 2 persen.
Andreas menuliskan, turunnya kepuasan publik dalam aspek pengendalian konflik-separatisme tercermin dari berulangnya kekerasan di Papua oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Selain di Papua, aksi teror juga tercatat di Aceh, di mana terdapat penembakan yang menewaskan dua warga pada 12 Mei 2022 lalu dan penembakan terhadap Komandan Badan Intelijen Pidie pada November 2021.
Sementara, penurunan kepuasan pada aspek kebebasan berpendapat ditunjukkan oleh maraknya unjuk rasa oleh masyarakat yang merasa tak didengarkan dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Misalnya, pembahasan undang-undang strategis bagi pemerintah, seperti UU Cipta Kerja dan UU Ibu Kota Negara (IKN) minim melibatkan masyarakat karena begitu cepatnya proses pembahasannya.
Pada akhirnya, UU Cipta Kerja dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi sedangkan judicial review terhadap UU IKN masih terus berjalan.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi-Maruf Turun 6,8 Persen
Menurut Andreas, ada tiga hal perlu dicermati pemerintah untuk meminimalkan munculnya gejolak politik.
Pertama, tensi politik yang menghangat menjelang Pemilu 2024 berpotensi memicu konflik akibat keterbelahan masyarakat akan pilihan politik.
Kedua, fokus kerja pemerintah yang bakal terpecah oleh isu politik terutama koalisi parpol dan pencalonan presiden.
Dan ketiga, adanya persoalan di luar politik yang masih berkecamuk di masyarakat, yaitu masalah kenaikan harga-harga barang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.