Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Minta Pj Kepala Daerah Kawal Pelaksanaan Pemilu Serentak dan Waspadai Konflik Politik Identitas

Kompas.com - 16/06/2022, 14:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta setiap penjabat (Pj) kepala daerah mewaspadai konflik yang mungkin terjadi menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024.

Menurut Mahfud, menjelang pemilu serentak tahun 2024 situasi dan konflik politik akan meningkat baik di tingkat daerah maupun nasional. Hal ini akan mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia.

“Perlu diwaspadai berkembangnya politik identitas tadi yang membangun polarisasi yang mengarah kepada SARA dalam pemilu serentak 2024 nanti,” ujar Mahfud dalam Rapat Koordinasi dengan Penjabat Pj Kepala Daerah, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Mahfud mengatakan, konflik politik identitas serta polarisasi terkait pemilu dapat memecah belah masyarakat.

Baca juga: PDI-P: Pemilu Bukan Ajang Pertengkaran Sesama Anak Bangsa, tapi Kompetisi Tawarkan Gagasan

Oleh karena itu, ia mengajak penjabat kepala daerah melakukan dan menyiapkan antisipasi.

“Ini bisa memberikan dampak ke masyarakat menjadi terkotak-kotak. Bahkan dapat terbelah kalau ini tidak diantisipasi dari sekarang sehingga bisa membahayakan keutuhan NKRI,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia meminta penjabat kepala daerah mengawal pelaksanaan pemilu serentak.

Ia menambahkan, agar para penjabat kepala daerah tidak ikut memihak serta membuat pelaksanaan pemilu menjadi mahal.

Sebab, berdasarkan data yang diperolehnya dari KPK, kasus korupsi kerap meningkat setiap menjelang pelaksanaan pilkada atau pemilu.

“Saaudara dapat taruhan. Kalau saudara gagal mengawal ini, ya akan begitu-begitu terus. Sekarang coba dibuktikan dengan pejabat-pejabat yang ditunjuk itu bisa lebih baik dari pada pejabat yang melalui protes politik yang liberal,” kata Mahfud.

Baca juga: Soal Pemilu 2024, Gerindra: Harus Jauh Lebih Baik dalam Melibatkan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, ia meminta penjabat kepala daerah meningkatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Secara khusus, ia menyebutkan tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah adalah fungsi pelayanan masyarakat, fungsi pembangunan, dan fungsi perlindungan.

Mahfud juga mengajak agar penjabat kepala daerah mampu mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,

“Dalam pemulihan daerahnya masing-masing berdasarkan tipologi wilayah dan sumber daya alam yang ada di wilayah masing-masing,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com