Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: 70 Persen Responden Sepakat Status Covid-19 Jadi Endemi

Kompas.com - 13/06/2022, 09:57 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, publik setuju terhadap langkah pemerintah untuk mengubah status Covid-19 di Indonesia dari pandemi menjadi endemi.

Hasil jajak pendapat menunjukkan, 70 persen responden sepakat jika pemerintah mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi dalam waktu dekat.

"Bahkan, hampir satu per sepuluh responden menyatakan sangat setuju dengan kebijakan ini," tulis peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Transisi Endemi, Publik Bersedia Tetap Pakai Masker bila Covid-19 Memburuk

Ia mengatakan, tingkat persetujuan responden terhadap perubahan status menjadi endemi didorong keyakinan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam mengendalikan wabah.

Sebanyak 70 persen responden percaya akan kemampuan pemerintah jika sewaktu-waktu situasi Covid-19 mengalami perburukan.

Bahkan, dari jumlah tersebut, 7,6 persen responden sangat yakin bahwa pemerintah akan bisa mengatasi jika terjadi gelombang Covid-19 selanjutnya.

"Meskipun demikian, bukan berarti langkah transisi dapat dilakukan dengan gegabah," kata Rangga.

Ia pun menyoroti kenaikan jumlah kasus harian Covid-19 setelah sebulan yang lalu terjadi mobilitas masyarakat besar-besaran selama masa mudik Lebaran.

Kenaikan kasus bisa saja kembali terjadi. Dalam beberapa hari terakhir, jumlah kasus positif harian konsisten berada di angka 500.

Baca juga: Ahli Sebut Rugi Besar jika Kasus Covid-19 Melonjak Lagi Jelang Endemi

Meski jumlah tersebut lebih landai ketimbang gelombang-gelombang sebelumnya, tren kenaikan kasus ini menunjukkan situasi wabah Covid-19 di Indonesia belum stabil.

"Adanya variabel baru, seperti peningkatan mobilitas masyarakat secara signifikan atau adanya varian baru, bisa saja membuat perburukan tereskalasi cepat," tulis Rangga.

Pengumpulan data dalam jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 24-29 Mei 2022. Jajak pendapat dilakukan terhadap 1.004 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian kurang lebih 3,09 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com