Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HIPMI Serukan "Lanjutkan" di Hadapan Jokowi, Nasdem Ingatkan Taat Konstitusi

Kompas.com - 11/06/2022, 11:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem Lestari Moerdijat mengingatkan semua pihak untuk mematuhi konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode.

Hal ini disampaikan Rerie, sapaan akrab Lestari, merespons teriakan "lanjutkan" yang muncul saat Presiden Joko Widodo menghadiri acara ulang tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jumat (10/6/2022) kemarin.

"Nasdem sudah memberi pernyataan resmi bahwa kita harus mengikuti proses dan kita percaya bahwa Pak Jokowi, dan sudah disampaikan sendiri oleh Pak Jokowi sendiri, Pak Jokowi taat (konstitusi)," kata Rerie di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Seruan Lanjutkan yang Kembali Menggema untuk Jokowi

Wakil ketua MPR itu pun meyakini, pintu amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengubah aturan masa jabatan presiden telah tertutup.

Sebab, rencana amendemen UUD 1945 telah ditolak oleh banyak fraksi di MPR, termasuk Fraksi Partai Nasdem.

"Saya dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Nasdem secara tegas juga sudah menyatakan bahwa kita menolak amendemen. Jadi, pintunya sudah enggak ada kalau dari Fraksi Partai Nasdem," ujar Rerie.

Baca juga: Jokowi: Yang Ngomong Lanjutkan Bukan Saya, Kok yang Didemo Saya

Sebelumnya, yel-yel "lanjutkan" mewarnai perayaan 50 tahun Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Jumat (10/6/2022) kemarin.

Yel-yel tersebut diserukan Ketua Dewan Pembina BPP HIPMI sekaligus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum HIPMI Mardani Maming yang kemudian diikuti pekikan pengurus HIPMI yang hadir.

Yel-yel itu pertama kali diucapkan Mardani saat mengkahiri pidatonya.

Mardani mengatakan, Jokowi merupakan sosok pengusaha pertama yang juga anggota HIPMI dan bisa menjadi presiden. Menurut dia, HIPMI akan mendukung apapun kebijakan Jokowi di 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com