JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar (Dubes) RI untuk Swiss Muliaman Hadad mengatakan, jenazah anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), sudah bisa diserahkan pada pihak keluarga yang berada di Bern.
Ia menyebut setelah jenazah Eril ditemukan dan diidentifikasi, maka yang berhak memutuskan penyerahan ke pihak keluarga adalah Pengadilan Kanton Bern.
“Sekitar dua jam yang lalu pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad ananda Eril,” tutur Hadad dalam konferensi pers, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Jenazah Eril Akan Tiba di Indonesia pada Sabtu atau Minggu Pekan Ini
Hadad menyampaikan pihaknya akan memastikan Eril mendapat penghormatan atas hak-haknya sebagai seorang Muslim.
“KBRI juga akan terus mendampingi keluarga dalam persiapan dan proses repatriasi ananda Eril ke Tanah Air,” kata dia.
Ia menegaskan, bakal mengawal proses repatriasi hingga jenazah Eril tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
“Di Jakarta Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu akan memfasilitasi kedatangan rombongan,” pungkasnya.
Baca juga: Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan setelah 14 Hari Pencarian di Sungai Aare
Diberitakan sebelumnya jenazah Eril ditemukan pihak kepolisan Bendungan Engelhalde, Bern, Swiss pada Rabu (8/6/2022) pagi.
Pihak kepolisian maritim dan polisi Kanton Bern disebut menemukan jenazah Eril pada sebuah cekungan luapan gedung.
Adapun jenazah Eril ditemukan pasca 14 hari pencarian sejak dinyatakan hilang, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Kepastian Takdir Eril, Duka Keluarga Ridwan Kamil, dan Pengingat Hakikat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.