Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Letkol AS Desersi 3 Bulan, KSAL: Rugikan Citra TNI AL

Kompas.com - 08/06/2022, 15:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menegaskan, Letkol AS, prajurit perwira menengah TNI AL telah merugikan citra institusi matra laut karena tindakannya yang melakukan desersi selama tiga bulan.

Untuk itu, Yudo memastikan akan memproses hukum Letkol AS.

“(Perbuatan Letkol AS) melanggar ketentuan dan merugikan citra Angkatan Laut dan tentunya (merugikan) sebagai prajurit,” tegas Yudo di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Dalam penanganan desersi tersebut, Yudo menjelaskan, hukuman yang bisa dikenakan Letkol AS berupa pidana dan pemecatan.

Baca juga: Pamen TNI AL Letkol AS Desersi 3 Bulan, KSAL: Kurung dan Pecat!

Nantinya, penerapan hukuman pidana terhadap Letkol AS merujuk pada ketentuan hukum pidana militer.

Sementara, pemecatan terhadap Letkol AS akan mengacu pada ketentuan kedisiplinan prajurit.

Hanya saja, dua konsekuensi hukuman tersebut bergantung pada hasil penyidikan petugas polisi militer.

Di sisi lain, Yudo menegaskan bahwa penerapan hukuman merupakan hal wajar bagi prajurit yang bersalah.

“Saya kira ini hal wajar karena namanya prajurit, salah, apalagi melakukan tindak pidana, ya pasti akan diproses hukum pidana,” terang eks Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) itu.

Yudo juga menyampaikan bahwa seorang prajurit TNI AL yang terbukti bersalah tak bisa ditutup-tutupi.

“Kalau yang Semarang ini sudah desersi berarti melanggar ketentuan hukum pidana militer sehingga harus diajukan ke mahkamah militer,” imbuh dia.

Baca juga: Bolos 3 Bulan, Letkol AS Digerebek Tim Puspom TNI di Kabupaten Semarang

Diberitakan, Letkol AS ditangkap tim gabungan Puspom TNI di Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Khoirul Fuad mengatakan, Letkol AS ditangkap karena yang bersangkutan desersi selama tiga bulan.

"Letkol AS diketahui tidak masuk kerja sejak tiga bulan lalu, mulai 9 April 2022. Itu yang pertama, untuk kasus yang lain masih didalami. Info awal ada masalah keluarga," jelasnya.

Letkol AS merupakan perwira menengah yang bertugas di Mabes TNI AL Denma Cawak Kapal.

Baca juga: Letkol AS Ditangkap gara-gara Bolos 3 Bulan, Puspom TNI: Kalau Masih Bisa Dibina, Ya Dinas Lagi...

Saat diamankan, Letkol AS sedang bersama seorang wanita, anak kecil, dan pria lain. Selain itu, ada Honda Brio putih AA 1627 MH. Tapi, pelat nomor mobil tersebut diduga palsu.

Fuad mengatakan, Letkol AS baru sekali ini desersi sehingga ada kemungkinan dilakukan pembinaan. Namun jika ditemukan pidana lain maka bisa terkena sanksi lain.

"Nanti untuk pemeriksaan dilakukan peradilan militer AL di Pomal sesuai lokus-nya, lalu dilimpahkan ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com