Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan KPU Sepakat, Masa Kampanye Pemilu 2024 Berlangsung 75 Hari

Kompas.com - 06/06/2022, 15:04 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertandang ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).

Kedua pihak menyepakati sejumlah hal berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, salah satunya masa kampanye akan berlangsung 75 hari.

"Durasi masa kampanye ditetapkan, disepakati, akan dilaksanakan 75 hari. Sehingga diharapkan pendistribusian logistik bisa dilaksanakan KPU sehingga sesuai tahapan dan jadwal yang telah disepakati," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III DPR, Senin (6/6/2022).

Baca juga: DPR Targetkan PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Ditetapkan 7 Juni 2022

Puan menyampaikan, pimpinan DPR dan Komisi II DPR telah melakukan rapat konsultasi terkait pelaksanaan dan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024, sedangkan pemungutan suara Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Tadi disepakati antara KPU, dan pimpinan DPR, dan pimpinan komisi, dan pemerintah, bahwa tahapan pemilu dilaksanakan tanggal 14 Juni 2022. Waktu pendaftaran partai politik ditetapkan Agustus 2022, verifikasi parpol dilaksanakan pada Desember 2022, sehingga tahapan pemilu sesuai jadwal yang ditetapkan," kata dia. 

Kemudian, untuk biaya yang ditetapkan dari mulai tahapan sampai pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp 76,6 triliun.

Puan berharap, anggaran pemilu itu bisa digunakan dengan efisien, efektif, serta dimaksimalkan sesuai kebutuhan.

"Diharapkan pemerintah mengeluarkan perpres yang bisa atur pengadaan logistik pemilu. Kami harap pembahasan perpres terkait logistik tersebut tetap dilakukan bersama-sama antara pemerintah, KPU, dan DPR, sehingga apa pun yang dihasilkan sesuai pembahasan, dan bermanfaat bagi pelaskanaan pemilu," kata Puan.

Baca juga: Pemilu 2004 dan Sejarah Perintis Quick Count di Indonesia

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, tujuan KPU beraudiensi dengan DPR dan pemerintah yakni melaporkan dan memperkenalkan anggota baru KPU dan program yang akan dilaksanakan.

"KPU punya tugas untuk menyusun PKPU, sehingga pembahasan ke depan tentu dukungan DPR sebagai pembentuk UU agar substansi materi PKPU sesuai dengan UU Pemilu," ucap Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com