Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Terima 2.706 Aduan Selama Triwulan Pertama 2022, Pemda Paling Banyak Dilaporkan

Kompas.com - 02/06/2022, 17:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menerima aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik sebanyak 2.706 laporan pada triwulan I tahun 2022 ini.

Aduan tersebut mayoritas datang dari laporan masyarakat.

“Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 1.777 laporan merupakan laporan masyarakat, 893 dari metode Respons Cepat Ombudsman dan 36 laporan merupakan investigasi atas prakarsa sendiri. Pada periode ini laporan yang telah diselesaikan atau ditutup sebanyak 1.904 laporan,” ujar Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Temuan Ombudsman, Sejumlah Warga Sumbar Belum Suntik Booster Tapi Sudah Punya Sertifikat Vaksin

 

Ia melanjutkan, Pemerintah daerah (pemda) menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

Ada 1.403 laporan yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan di pemda.

Kemudian, disusul oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 336 laporan, instansi pemerintah/kementerian sebanyak 196 laporan, kepolisian 168 laporan, dan BUMN/BUMD sebanyak 167 laporan.

Sejauh ini, Dadan mengatakan terdapat peningkatan laporan terkait substansi administrasi kependudukan, yakni 631 laporan. Administrasi kependudukan menjadi substansi yang paling banyak dilaporkan.

Baca juga: Terjadi Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Ombudsman Sebut PPDB Maladministrasi

Selanjutnya, ada substansi agraria dengan 476 laporan, kepegawaian 270 laporan, kepolisian 168 laporan, dan pedesaan 157 laporan.

Untuk mencegah maladministrasi, Ombudsman RI menyarankan perbaikan pelayanan publik, di antaranya seperti penguatan pengawasan ketahanan pangan, sengkarut prasyarat kepesertaan BPJS pada layanan publik, kelangkaan minyak goreng, pelayanan sektor kelistrikan, kesiapan Ibu Kota Negara (IKN), dan lain-lain.

“Kiranya saran perbaikan yang disampaikan kepada kementerian dan lembaga mendapat tindak lanjut sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Ombudsman Jateng Terima Dugaan Malapraktik Jual Beli Seragam di Sekolah

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus memastikan ke depannya pengawasan publik akan terdiri dari empat bidang pengukuran opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Gagasan terkait opini pengawasan pelayanan publik tidak terlepas dari pertemuan dengan Presiden pada April lalu dan beliau sangat mendukung agar ke depannya setiap instansi pemerintah mendapatkan predikat mengenai kualitas pelayanan publik yang telah diberikan,” kata Bobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com