Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pilpres Putaran Kedua, KPU Anggarkan Rp 14,4 Triliun

Kompas.com - 30/05/2022, 21:15 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) mengalokasikan anggaran Rp 14,4 triliun untuk mengantisipasi penyelenggaraan pemilu presiden (pilpres) putaran kedua.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, alokasi tersebut termasuk di dalam total anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah disepakati dengan DPR dalam rapat konsinyering sebesar Rp 76,6 triliun.

"Untuk mengantisipasi pilpres putaran kedua, karena untuk bisa menentukan pemenang harus melebihi separuh jumlah suara sah nasional," kata Hasyim saat melakukan konferensi pers di Gedung KPU RI di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Agar Petugas KPPS Tak Jadi Korban, Usianya Dibatasi Maksimal 50 Tahun

Selain itu, pasangan calon baru dinyatakan memenangkan pilpres bila memenangkan elektoral di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia dengan masing-masing provinsi minimal mendapatkan suara sebesar 20 persen.

Namun demikian, bila tidak terjadi putaran kedua, anggaran sebesar Rp 14,4 triliun tersebut tidak akan digunakan.

"Tapi katakanlah tidak terjadi putaran kedua maka angka Rp 14,4 triliun ini bisa tidak dibelanjakan," ujar Hasyim.

Adapun anggaran untuk tahapan Pemilu 2024 yang dialokasikan sebesar RP 63,40 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 82,71 persen dari total anggaran pemilu yang sebesar Rp 76,6 triliun.

Baca juga: KPU: Presiden Akan Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu pada 14 Juni 2022

Tahapan pemilu tersebut termasuk di dalamnya tahapan pemilu, honor badan ad hoc, logistik, dan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Selanjutnya, sebesar Rp 13,25 triliun atau 17,29 persen untuk dukungan tahapan seperti pembangunan renovasi/rehabilitasi gedung kantor dan gudang hingga belanja operasional kantor KPU di seluruh Indonesia.

Sementara itu, bila dibagi berdasarkan tahun alokasi, pada tahun 2022 sebesar RP 8,06 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 23,85 triliun, dan sebesar RP 44,73 triliun.

"Kalau berdasarkan keperluannya ada dua, pertama digunakan untuk kegaitan tajapan pemilu sebesar Rp 63,40 triliun atau 82,71 persen. Jadi total anggaran yang Rp 76,6 triliun itu sebagian besar untuk kegiatan tahapan," ucap Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com