Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Sebut Kasus 40 Petani Sawit di Bengkulu Selesai lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 24/05/2022, 12:20 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, kasus 40 petani sawit yang ditangkap karena panen massal di lahan sengketa PT Daria Darma Pratama (PT DDP), Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sudah diselesaikan.

Komjen Agus mengungkapkan, penyelesaian kasus itu dilakukan secara keadilan restoratif atau restorative justice.

"Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Agus kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan lewat Skema Restorative Justice

Agus mengatakan, Kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

Agus juga menegaskan bahwa 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan itu kini telah dibebaskan.

"Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS (tandan buah segar) kelapa sawit," ujar Agus.

Diberitakan sebelumnya, Polres Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menghentikan penyidikan 40 petani sawit yang ditangkap karena panen massal di lahan sengketa PT DDP.

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, Kades: Para Istri Kini Jadi Tulang Punggung, Kasihan Anak-anak Mereka

Penghentian kasus itu dilakukan setelah ada sepakat perdamaian antara PT DDP dan 40 petani yang disaksikan bupati serta sejumlah unsur pemerintahan lainnya.

"Kedua belah pihak, antara masyarakat yang melakukan tindak pidana pencurian dan pihak perusahaan PT DDP sudah melakukan mediasi dan terjadi kesepakatan antara keduanya untuk perdamaian," kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

"Pihak perusahaan telah mencabut laporan sehingga kami tidak melanjutkan proses hukum terhadap 40 orang yang sempat kami tahan sebelumnya," tambah dia. 

Baca juga: Jadi Tulang Punggung, Istri 40 Petani Sawit di Bengkulu yang Ditahan Polisi Upayakan Penangguhan Penahanan

Menurut Witdiardi, usai melengkapi berkas yang diperlukan, 40 petani itu dikembalikan ke pihak keluarga pukul 19.32 WIB, Senin (23/5/2022).

Sementara itu, kuasa hukum 40 masyarakat yang diwakili Zelig Ilham Hamka mengapresiasi langkah kepolisian menyelesaikan masalah ini melalui restorative justice.

Sekjen Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) Lobian Anggrianto menyampaikan, petani yang dibebaskan sudah kembali bersama keluarga. Selama dalam tahanan, kondisi 40 petani sehat dan baik-baik saja.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua teman-teman lembaga yang sudah membantu kami keluar dari tahanan. Namun, dalam tahap berjuang ini kami akan tetap semangat dan semoga apa yang menjadi tujuan dari perjuangan teman-teman dapat tercapai," kata Lobian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com