Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pertimbangkan Gunakan Kotak Suara Karton Kedap Air pada Pemilu 2024

Kompas.com - 24/05/2022, 10:01 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengatakan, mempertimbangkan menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air pada Pemilu 2024 ketimbang kotak suara kardus yang pernah digunakan pada Pemilu 2019.

Pertimbangan itu disampaikan menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut perlu mengkaji penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024, karena digelar pada Februari yang artinya sedang musim hujan.

"KPU akan mempertimbangkan kotak suara berbahan karton Duplex kedap air," ujar Yulianto kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Soal Kotak Suara Kardus, Wakil Ketua DPR: Februari Masih Musim Hujan, Kaji Dulu

Yulianto turut menyinggung syarat kotak suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara saat pemilu nanti, di mana, kotak suara harus transparan.

"Merujuk pada Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Pasal 341 ayat 1 berbunyi, 'perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar'," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 perlu dikaji terlebih dahulu.

Dasco mengatakan, aspek ketahanan kotak suara tersebut perlu diperhatikan karena Pemilu 2024 rencananya digelar pada bulan Februari yang merupakan masa-masa musim hujan.

"Mengingat bulan Februari itu masih dalam masa hujan, curah hujan, apabila kemudian bahan karton tersebut dirasakan aman ya saya pikir silakan saja, tapi kita perlu kaji terlebih dahulu," kata Dasco di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari keterangan video.

Baca juga: Kemungkinan Dipakai Lagi di 2024, KPU Jelaskan Alasan Penggunaan Kotak Suara “Kardus”

Dasco mengatakan, pimpinan DPR akan meminta Komisi II DPR selaku mitra dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji wacana penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut.

"Mungkin nanti kita akan minta komisi teknis dalam hal ini Komisi II untuk ikut mengkaji, apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Baca juga: Demi Efisiensi, KPU Pastikan Kotak Suara Kardus Dipakai Lagi pada Pemilu 2024

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara berbahan kardus digunakan lagi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kotak suara kardus digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ujar Hasyim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Hasyim mengatakan, penggunaan kembali kotak suara kardus ini dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.

Dia memastikan keamanan dari kotak suara kardus, meski tak berbahan aluminium lagi.

"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com