Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mata Garuda Banten
Perkumpulan Alumni Beasiswa LPDP di Provinsi Banten

Perkumpulan alumni dan awardee beasiswa LPDP di Provinsi Banten. Kolaborasi cerdas menuju Indonesia emas 2045.

Tiga Bulan Pasca-peluncuran, Apa Kabar Layanan Contact Center Disabilitas Tanah Air?

Kompas.com - 19/05/2022, 16:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Siti Musayaroh, M.Pd

PEMERINTAH Indonesia telah meluncurkan layanan contact center bernama Disabilitas Tanah Air (Dita) 143 yang ditujukan untuk para penyandang disabilitas di Indonesia.

Melalui contact center ini, pemerintah berupaya untuk memantau pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Sejak 1 Februari 2022, layanan ini sudah bisa diakses oleh masyarakat Indonesia, terutama penyandang disabilitas.

Kehadiran Dita 143 bagai angin segar bagi penyandang disabilitas saat ini mengingat masih banyak permasalahan ketenagakerjaan, sosial, aksesibilitas, pendidikan dan lain-lain di Indonesia yang masih belum ramah disabilitas.

Dita 143 dikelola oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND). KND adalah lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas) dan berkedudukan sebagai lembaga pengawas eksternal dari pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Sebanyak tujuh anggota KND telah dilantik langsung oleh presiden Joko Widodo pada 1 Desember 2022, setelah lolos tahapan seleksi yang ketat.

Di bawah Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dita 143 menawarkan berbagai layanan kebutuhan informasi untuk para penyandang disabilitas melalui telepon, video call dan obrolan pesan WhatsApp.

Untuk mengakses layanan ini, pengguna hanya perlu melakukan panggilan ke nomor 143. Begitu terhubung, pengguna akan mendengarkan penjelasan pilihan menu.

Pengguna bisa menekan tombol satu untuk mendapatkan informasi Komisi Nasional Disabilitas, tombol dua untuk informasi hak terkait ketenagakerjaan disabilitas, dan tombol tiga untuk informasi aspirasi dan pengaduan.

Setelah tiga bulan pascapeluncuran, Dita 143 masih dalam tahap pengembangan. Dari tiga layanan yang ditawarkan, obrolan pesan WhatsApp merupakan satu-satunya contact center yang saat ini berjalan dan cukup interaktif.

Saat menghubungi 143, pengguna akan diinformasikan untuk mengirimkan pesan ke nomor 0811-1388-143 apabila ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

Pengguna diminta untuk mencantumkan identitas berupa nama, alamat surel dan nomor telepon yang bisa dihubungi saat mengirimkan pesan.

Bagaimana jika ingin berbicara secara langsung dengan operator? Untuk saat ini, pengguna belum bisa mengakses layanan berbicara secara langsung ke operator.

Hal serupa juga berlaku untuk layanan melalui video call. Sampai kapan? Belum ada infromasi terbaru hingga artikel ini ditulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com