Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Ingatkan Masyarakat Tetap Pakai Masker di Ruang Tertutup dan Ber-AC

Kompas.com - 19/05/2022, 15:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengingatkan pentingnya masyarakat mematuhi aturan penggunaan masker di ruang tertutup dan sarana transportasi umum.

Menurut dia, risiko penularan Covid-19 di dalam ruangan lebih besar.

"Masyarakat agar mematuhi penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi massal. Terlebih, risiko penularan Covid-19 di dalam ruangan lebih besar. Apalagi indoor yang ber-AC,” ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Meski Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Pengguna KRL Tetap Wajib Pakai Masker di Area Stasiun dan Kereta

Ia menegaskan, meskipun diperbolehkan membuka masker di ruang terbuka yang sepi, masyarakat tetap perlu disiplin memakai masker di ruangan tertutup.

"Masyarakat juga masih perlu disiplin menerapkan protoko kesehatan lain, seperti mencuci tangan dan jaga jarak,” kata dia.

Mantan Panglima TNI itu pun mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia menyikapi kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka.

Menurut dia, selama ini masyarakat sudah memiliki kebiasaan positif dalam menjaga kesehatan, tertutama soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

“Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita,” ucap dia. 

Moeldoko menegaskan, kebijakan pelonggaran aturan memakai masker di area terbuka tidak untuk mengubah kebiasaan positif masyarakat dalam mewaspadai penularan Covid-19.

Dia menyebutkan, pandemi Covid-19 memberikan pelajaran positif bagi pemerintah dan masyarakat.

Baca juga: Kebijakan Lepas Masker di Area Terbuka, Moeldoko: Jangan Membuat Kita Terlalu Euforia

Dari sisi pemerintah, Covid-19 telah membuat pemerintah melakukan lompatan-lompatan besar dalam pembenahan ketahanan arstitektur kesehatan nasional, yakni melalui perbaikan-perbaikan struktur kesehatan di daerah.

“Dari sisi masyarakat, kita akhirnya lebih memperhatikan dan mewaspadai soal kesehatan. Artinya ada perubahan perilaku positif di masyarakat, yakni memahami pencegahan lebih baik daripada mengobati,” kata dia. 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini semakin terkendali.

Baca juga: Kebijakan Lepas Masker, Bagaimana Risiko Penularan Covid-19 di Luar Ruangan?

Keputusan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (17/5/2022).

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Presiden.

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," kata dia. 

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Nasional
Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Momen Istri, Anak, dan Cucu Peluk SYL Jelang Sidang

Nasional
Menyoal Dewan Media Sosial

Menyoal Dewan Media Sosial

Nasional
MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

MPR Akan Revisi Tata Tertib Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Bakal Keluarkan Tap MPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com