Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut Lin Che Wei Mulai Terlibat di Kemendag sejak Januari 2022

Kompas.com - 18/05/2022, 12:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menduga tersangka Lin Che Wei mulai masuk ke lingkungan Kementerian Perdagangan saat masa kepemimpinan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Adapun Lin Che Wei merupakan tersangka baru kasus korupsi izin pemberian ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

Secara spesifik, tersangka Lin Che Wei mulai berada dan terlibat distribusi ekspor minyak goreng sejak Januari 2022, khususnya saat produk minyak goreng dalam negeri mulai mengalami kelangkaan.

“Sejak, kira-kira kemungkinan dengan struktur menteri yang baru kalau tidak salah. Januari kalau tidak salah keberadaannya tuh,” kata Burhanuddin seperti dilihat dalam tayangan Kompas TV Sapa Indonesia Pagi, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng

Sebagaimana diketahui, Muhammad Lutfi sendiri mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI pada 23 Desember 2020.

Pelantikan terhadap Muhammad Lutfi dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Saat itu, ia dilantik bersama 5 menteri baru lainnya yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam kasus korupsi izin pemberian ekspor CPO dan minyak goreng ini, Lin Che Wei juga berperan sebagai penghubung antara pihak Kemendag dan 3 perusahaan swasta yang terkait dalam perkara itu.

Menurut Burhanuddin, Lin Che Wei berperan aktif mengikuti rapat penting terkait CPO.

Baca juga: Jampidsus: Lin Che Wei Punya Hubungan dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag


Lin Che Wei selaku pihak swasta juga disebutkan berpartisipasi menentukan kebijakan terkait peredaran distribusi minyak goreng di internal Kemendag RI.

Padahal, Lin Che Wei selaku pihak swasta yang tidak memiliki kontrak khusus untuk ikut menentukan kebijakan terkait izin ekspor CPO dan minyak goreng.

“Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus izin pemberian ekspor CPO dan minyak goreng.

Selain itu, ada juga 3 tersangka lain dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Jaksa Agung: Lin Che Wei Direkrut Tanpa Kontrak Tertentu, tetapi Ikut Ambil Kebijakan di Kemendag

Ketiga tersangka itu yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PTS).

Keempat tersangka diduga melanggar hukum dan menyalahi aturan soal penerapan kewajiban domestic market obligation (DMO).

Pasalnya di Kepmendag Nomor 129 Tahun 2022, ada syarat kewajiban DMO sebesar 20 persen bagi perusahaan yang ingin melakukan kegiatan ekspor. Angka itu ditingkatkan menjadi 30 persen melalui Kepmendag Nomor 170 Tahun 2022.

“IWW ditetapkan tersangka karena pejabat paling berwenang pengajuan-pengajuan ekspor tersebut,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 24 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com