Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Evaluasi Kemenhub soal "One Way" dan Ganjil Genap di Tol Selama Mudik

Kompas.com - 18/05/2022, 11:27 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan enam poin evaluasi penerapan rekayasa lalu lintas, yakni one way atau sistem satu arah dan ganjil genap di jalan tol selama mudik Lebaran 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Budi Setyadi mengungkapkan, poin pertama yakni terkait perlunya antisipasi pergerakan komuter.

Sebab, pada waktu pelaksanaan arus mudik, arus pergerakan di kota-kota satelit cukup tinggi.

"Yang sering dilakukan kepolisian adalah one way dari Kilometer 70 dari Cikampek Utama sampai dengan Semarang Kilometer 414 supaya pergerakan komuter di sektiar Bekas dan Karawang tidak terganggu," ujar Budi dalam rekaman video konferensi pers "Evaluasi Mudik Lebaran 2022", Selasa (18/5/2022).

Baca juga: 2,15 Juta Kendaraan Mudik Keluar Jabodetabek, Lonjakan ke Arah Merak

Poin evaluasi kedua yakni permasalahan pada jalan nasional. Penerapan ganjil genap dan one way di jalan tol menyebabkan kendaraan yang tidak sesuai persyaratan akan beralih ke jalan nasional.

Bila permasalahan di jalan nasional seperti pasar tumpah tidak diantisipasi maka akan mengakibatkan kepadatan.

Poin ketiga yakni terkait kendaraan berhenti atau bersitirahat di bahu jalan yang akan mengakibatkan hambatan samping di jalan tol.

Hal itu menyebabkan kapasitas jalan tol berkurang dan menyebabkan kepadatan lalu lintas.

"Masyarakat karena capai dan sebagainya, butuh istirahat bahkan saat melakukan one way. Di jalan tol banyak masyarakat berhenti di bahu jalan bahkan sampai makan-minum, menggelar tikar di lokasi-lokasi itu membuat semacam rest area sendiri," ujar Budi.

Poin evaluasi keempat yakni terkait bottleneck pada saat pertemuan Tol Layang MBZ dengan jalur utama Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Kemenhub Ungkap Alasan Tak Jadi Berlakukan Pembebasan Tarif Tol Jika Macet Saat Mudik Lebaran

Kemenhub menyatakan, perlu dilakukan buka tutup jalan Tol Layang MBZ sehingga kepadatan dapat terurai.

Poin evaluasi kelima, perlu diperhatikan kecepatan kendaraan saat penerapan one way.

Saat one way diterapkan, biasanya diikuti dengan peningkatan kecepatan pada ruas jalan tol.

Hal itu perlu diantisipasi lantaran risiko terjadinya kecelakaan juga akan semakin tinggi.

Keenam, perlu dibuat simulasi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di jalan arteri non-tol, akibat penerapan one way di jalan tol.

"Memang yang sering ditanyakan teman-teman media, kalau dilakukan one way di jalan tol bagaimana kinerja jalan non tol? Ini menjadi persoalan. Namun, tentu yang kita lakukan di 2022 kemarin menjadi pembelajaran untuk memperhatikan beberapa traffic di wilayah komuter. Komuter bekasi itu menjadi perhatian kita," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com