Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan 98 Nakes Dampingi Jemaah Haji Indonesia 2022

Kompas.com - 11/05/2022, 21:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 98 petugas kesehatan dari berbagai bidang untuk mendampingi lebih dari 100.000 calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pemerintah menyiapkan petugas kesehatan haji yang cekatan dan terampil dalam memberikan layanan kesehatan, terutama pada kelompok yang berisiko tinggi seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta.

Saat ini pada petugas kesehatan haji itu tengah menjalani pelatihan kompetensi dan rencana operasional di Lakespra dr. Saryanto, Jakarta.

Mereka akan mendampingi sekitar 100.051 jamaah di Tanah Suci. Jumlah ini separuh dari kuota haji sebelum Covid-19. Para petugas haji itu terpilih melalui proses seleksi rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2022, dalam keterangan pers, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Menurut Kemenkes, 2 Faktor Ini Sebabkan Angka Kematian Jemaah Haji Tinggi

Seleksi gelombang pertama dilaksanakan 10-12 Mei 2022, gelombang dua dilaksanakan 12-15 Mei 2022 dan gelombang ketiga atau terakhir pada 22-25 Mei 2022.

Menurut Kunta, petugas haji bisa menerapkan ilmu yang didapatkan selama pelatihan dengan turut aktif melakukan upaya promotif preventif dengan memberikan edukasi dan sosialisasi seputar gaya hidup sehat, pencegahan COVID-19 serta memberikan layanan kuratif dan rehabilitatif kepada jamaah haji.

Kunta juga mengingatkan kepada seluruh petugas haji bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Meski terkendali dan cenderung mengalami penurunan, Kunta mengingatkan para petugas harus selalu waspada dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan selama masa pelatihan hingga pelaksanaan ibadah haji.

Selain fokus pada pendampingan dan pelayanan jamaah haji, Kunta juga berpesan kepada para petugas haji untuk tidak abai terhadap kesehatan diri sendiri.

Baca juga: Jemaah Haji 2022 Dapat 3 Jenis Layanan Bus di Arab Saudi, Pabrikan 2017-2021

Selain itu, Kunta mengatakan, Kemenkes sudah melakukan identifikasi guna menekan tingkat angka kematian jemaah haji dari Indonesia yang relatif tinggi dari Indonesia.

Berdasarkan data evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 15 tahun terakhir, kata Kunta, angka kematian jamaah haji Indonesia relatif tinggi.

Kematian Jemaah Haji berkisar dua orang per 1.000 jamaah per tahun atau sekitar 300 hingga 400 orang, dari kuota sekitar 220 ribu orang per tahun.

"Sebagai pelayan tamu Allah, para petugas haji mengemban tanggung jawab yang besar dan mulia untuk menjaga kesehatan jamaah dengan harapan mampu menekan angka kematian jamaah haji di Tanah Suci," kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Baca juga: Pemerintah Jamin Layanan Hotel dan Makan 119 Kali bagi Jemaah Haji 2022 di Saudi

Menurut Kemenkes telah melakukan identifikasi penyebab tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia. Berdasarkan catatan medis, kematian jamaah haji disebabkan dua faktor utama yakni usia dan perilaku jamaah.

Dari segi perilaku, yang menyebabkan jemaah kelelahan adalah karena ibadah yang tidak disesuaikan dengan kondisi fisik mereka, terutama yang berusia lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com