Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jamin Layanan Hotel dan Makan 119 Kali bagi Jemaah Haji 2022 di Saudi

Kompas.com - 10/05/2022, 13:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akhirnya bakal memberangkatkan 100.051 jemaah haji reguler dan khusus ke Arab Saudi, perdana sejak pandemi Covid-19.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid menyampaikan bahwa layanan hotel dan konsumsi para jemaah bakal dijamin.

Layanan akomodasi, sebutnya, disiapkan dengan mengacu pada standar kualitas hotel serta jarak ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Layanan akomodasi juga mempertimbangkan wilayah, harga, serta kemudahan akses transportasi bus shalawat (khusus di Makkah), dan distribusi katering.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 2 Maskapai Ini untuk Berangkatkan Jemaah Haji ke Arab Saudi

"Di Makkah, hotel jemaah rencananya dibagi dalam lima wilayah: Mahbas Jin, Syisyah, Raudhah, Jarwal & Misfalah. Penempatan jemaah haji di Makkah dilakukan dengan sistem zonasi berdasarkan asal embarkasi sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 140 Tahun 2022,” jelas Subhan dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

"Di Madinah, hotel jemaah ada di wilayah Markaziyah atau kawasan terdekat dari Masjid Nabawi. Hotel jemaah dibagi dalam tiga wilayah: Syimaliyah, Janubiyah, dan Gharbiyah," sambungnya.

Para jemaah juga berhak atas sejumlah fasilitas hotel, mulai dari handuk, selimut, peralatan mandi, mesin cuci, dan fasilitas pergantian sprei dan sarung bantal.

Pihak hotel pun menyiapkan air zamzam dalam kemasan galon (dispenser).

"Pihak hotel juga harus siapkan petugas angkut koper sampai kamar jemaah, petugas kebersihan, dan petugas keamanan,” kata Subhan.

Baca juga: Serba-serbi Haji 2022, Nama Jemaah Dirilis, hingga Fasilitas yang Diperoleh

Para jemaah juga berhak atas fasilitas di hotel berupa 1 liter air mineral dalam kemasan botol per hari per jemaah.

Sementara itu, terkait konsumsi selama berada di Tanah Suci, jemaah haji 2022 akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali secara total.

Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan).

Baca juga: Nama Jemaah Berangkat Haji 2022 Sudah Dirilis, Kemenag: Segera Konfirmasi, Maksimum 20 Mei

"Artinya, bisa dikatakan jemaah full mendapatkan makan selama tiga kali per hari selama di Arab Saudi. Jemaah juga akan mendapatkan paket kelengkapan konsumsi selama di Makkah, Madinah dan Armuzna berupa kopi, teh, gula, saus sambal, kecap, sendok, dan gelas kaca," jelas Subhan.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan dua maskapai, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, sebagai maskapai yang akan memberangkatkan serta memulangkan jemaah haji 2022.

Rencananya, jemaah haji Indonesia akan dibagi ke dalam 241 kloter, dengan pemberangkatan kloter pertama dijadwalkan pada 4 Juni 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com