Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Duga Briptu HSB Tidak Bekerja Sendirian Mengelola Tambang Emas Ilegal

Kompas.com - 11/05/2022, 19:34 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menduga Briptu HSB tidak bekerja sendirian dalam mengelola tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Ia meyakini ada pihak lain yang membantunya dari balik layar.

“Kompolnas melihat pangkat HSB sebagai brigadir satu (Briptu) dan yang bersangkutan masih muda, sehingga patut diduga ada orang-orang lain yang memuluskan usahanya dan yang diservisnya agar usahanya lancar,” papar Poengky dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Maka, Poengky menilai tindakan Polda Kaltara yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap perkara ini sudah tepat.

Termasuk, menjerat Briptu HSB dengan pasal berlapis di antaranya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: KPK Bakal Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Dugaan Penambangan Emas Ilegal yang Libatkan Briptu HSB

“Dengan dijeratnya yang bersangkutan dengan UU TPPU maka ke mana arah uang mengalir serta jaringan Briptu HSB akan dapat terlacak,” tuturnya.

Poengky berharap semua atasan di Polda Kaltara melakukan pengawasan ketat pada anak buahnya. Hal itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.

“(Aturan itu) disertai sanksi jika atasan tidak dapat melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik,” jelas Poengky.

Ia juga meminta Propam Polri berperan aktif untuk terus memantau anggota kepolisian di lapangan.

Poengky menjelaskan Propam Polri punya kewenangan mengawasi usaha atau bisnis yang dijalankan para polisi sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2017.

“Perkap itu memandatkan pengawasan Propam terhadap usaha yang dimiliki anggota Polri agar tidak melanggar hukum dan tidak ada konflik kepentingan,” kata dia.

Baca juga: Duga Kasus Briptu HSB Libatkan Atasan, IPW Desak Kapolri Terjunkan Propam

Sebagai informasi Briptu HSB ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap bersama empat orang lain yaitu MU, BS, MI dan M.

Ia diamankan pada Rabu (4/5/2022) di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara.

Tak hanya tambang emas, polisi menduga HSB juga menjalankan bisnis ilegal daging dan pakaian bekas.

Terbaru, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar meminta agar Polda Kaltara turut membongkar dugaan penyelundupan narkoba di dalam kontainer milik HSB.

Diduga narkoba itu diselundupkan melalui 17 kontainer pakaian bekas miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com