Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tidak Tahu Masa Jabatan Kepala Daerahnya Akan Berakhir

Kompas.com - 10/05/2022, 16:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil General Manager Litbang Kompas, Ignatius Kristanto mengungkapkan, meski sesaat lagi sejumlah kepala daerah akan digantikan penjabat (pj), hal tersebut rupanya belum diketahui mayoritas masyarakat.

Dalam survei terkini pada 7-12 Maret 2022, Litbang Kompas mendapatkan hasil, sebanyak 66,1 persen responden tidak tahu terkait berakhirnya pemimpin daerah mereka.

Survei ini dilakukan terhadap 1.002 responden di 34 provinsi melalui sambungan telepon.

"Mayoritas responden tidak tahu bahwa masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir. Ini jadi masalah persoalan sosialisasi," kata Ignatius dalam acara diskusi hibrida Kompas XYZ Forum II, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Dirjen Otda Sebut Jumlah ASN Cukup untuk Isi Posisi 272 Penjabat Kepala Daerah

Ignatius melanjutkan, hasil survei ini juga akan menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah. Untuk itu, dia menyarankan agar sosialisasi terkait penjabat kepala daerah digencarkan.

"Harus mensosialisasikan ini bahwa pemimpinnya sudah berakhir, ada penjabat baru, ini terkait sosialisasi. Karena mayoritas kan mereka (masyarakat) tidak tahu terkait berakhirnya masa pemimpinnya," jelasnya.

Lebih lanjut, survei juga menyebutkan hasil bahwa mayoritas responden tidak meyakini proses penetapan penjabat akan terbebas dari kepentingan politik.

"Mayoritas responden (70,2 persen) tidak yakin dan ragu-ragu terhadap proses penunjukan penjabat kepala daerah," ungkap Ignatius.

Baca juga: Tjahjo Usul Penjabat Kepala Daerah Dapat Arahan dari Presiden Jokowi untuk Lanjutkan Program Strategis

Adapun angka 70,2 persen itu rinciannya adalah, tidak yakin sebesar 38,3 persen dan ragu-ragu 31,9 persen.

Sementara, yang meyakini proses penetapan penjabat kepala daerah terbebas dari kepentingan politik hanya 24,6 persen. Sedangkan 5,2 persen lainnya menyatakan tidak tahu.

Ignatius berpandangan, hasil ini juga berdampak pada pertanyaan berikutnya dalam survei, di mana responden menilai pemerintah belum transparan dalam penunjukan penjabat kepala daerah.

"Mayoritas responden (70,2 persen) menilai belum terkait transparansi proses penunjukan penjabat kepala daerah," tutur dia.

"33,9 persen menilai proses penunjukan sesuai aturan yang ada," sambungnya.

Baca juga: Kemendagri: Sudah Banyak Gubernur Usulkan Nama Calon Penjabat Kepala Daerah

Diketahui bersama, menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, ada mekanisme yang mengiringi sebelum pelaksanaannya.

Salah satunya yaitu penetapan penjabat kepala daerah sebagai imbas diadakannya Pilkada serentak 2024 yang membuat masa jabatan kepala daerah ada yang berakhir sebelum Pilkada dilangsungkan.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah harus menyiapkan 101 penjabat (pj) kepala daerah menyusul akan habisnya masa jabatan mereka pada tahun ini.

Baca juga: Gubernur Banten hingga Papua Barat Habis Masa Jabatan 15 Mei, Siapa Berhak Jadi Penjabat Publik?

Jokowi ingin kandidat pj kepala daerah bisa terseleksi dengan baik sehingga terpilih yang berkuaitas dan siap menghadapi situasi nasional.

"Kita juga harus menyiapkan pj gubernur, pj bupati, pj wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com