JAKARTA, KOMPAS.com - Skema satu arah prioritas untuk kendaraan yang naik, Selasa (3/5/2022), diberlakukan di Puncak, Bogor.
Jasa Marga lewat akun Twitter resminya melaporkan hal tersebut sejak pukul 08.46 WIB.
Sementara itu, pengguna kendaraan bernomor polisi genap agar membatalkan perjalanannya.
Sebab, kepolisian menerapkan sistem ganjil genap hari ini. Hanya kendaraan yang bernomor polisi dengan angka akhir ganjil yang boleh melintas.
09.15 WIB #Tol_Jagorawi Puncak DIBERLAKUKAN Satu Arah Prioritas Naik.
— PT. JASAMARGA (@PTJASAMARGA) May 3, 2022
Dikutip dari Twitter resmi Jasa Marga, penerapan ganjil genap sudah berlangsung sejak pukul 08.41 WIB.
"08.41 WIB #Tol_Jagorawi Keluar Gadog Arah PUNCAK DIBERLAKUKAN Penyekatan Kendaraan GANJIL GENAP oleh Pihak Kepolisian Wilayah," twit akun @JASAMARGA.
Baca juga: Lalu Lintas di Puncak Bogor Mulai Padat Selasa Pagi, Didominasi Kendaraan Pelat B
Dilaporkan juga, ada pemberlakuan contraflow (lawan arus) di Tol Jagorawi setelah Gerbang Tol Ciawi 1 arah Sukabumi.
Pengguna jalan agar tertib berkendara.
"08.41 WIB #Tol_Jagorawi Setelah GT Ciawi 1 KM 44+500 - KM 46+500 arah Sukabumi DIBERLAKUKAN LAJUR CONTRAFLOW/kanan, agar tertib di antrian," demikian twit Jasa Marga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.