Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini, Prabowo Bersilaturahim dengan Megawati di Teuku Umar

Kompas.com - 02/05/2022, 09:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Senin (2/5/2022) siang, direncanakan bersilaturahim ke kediaman Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Rencana itu disampaikan Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Siang ini bersilaturahimetapi, silaturahimnya ke Megawati yang juga menjabat Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan dilaksanakan setelah Prabowo bersilaturahim dengan Presiden Joko Widodo di Yogyakarta. dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta Pusat," kata Dahnil kepada wartawan, Senin pagi.

Baca juga: Jokowi, Iriana, dan Kaesang Shalat Idul Fitri di Halaman Istana Yogyakarta

Tetapi, silaturahimnya ke Megawati yang juga menjabat Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan dilaksanakan setelah Prabowo bersilaturahim dengan Presiden Joko Widodo di Yogyakarta.

Setelah menunaikan Shalat Idul Fitri di Masjid Nurul Waton, kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, dekat kediamannya, Prabowo akan bersilaturahim dengan kader Partai Gerinda beserta stafnya terlebih dahulu.

Setelah itu, barulah ia bertolak ke Yogyakarta.

"Ke Yogyakarta dulu kemudian ke Teuku Umar," ucap Dahnil.

Baca juga: Prabowo Shalat Id Bersama Kader Gerindra di Hambalang

Setelah dari situ, Dahnil mengatakan, Prabowo akan kembali melanjutkan perjalanan ke Surabaya.

Menurut Dahnil, Prabowo juga akan melakukan silaturahim dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya.

"Dan akan melanjutkan perjalanan menuju Surabaya, untuk melakukan silaturahim dan halal bi halal bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com