Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Arus Kendaraan Meningkat, "One Way" Diterapkan dari Km 47 Tol Cikampek hingga Km 414 Kalikangkung

Kompas.com - 30/04/2022, 22:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan, saat ini skema contraflow atau lawan arus diterapkan mulai Km 47 sampai Km 70 ruas Tol Cikampek.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, skema contraflow dapat berubah menjadi one way atau satu arah apabila volume arus kendaraan pemudik meningkat.

"Apabila arusnya semakin meningkat kita akan melaksanakan one way dari Km 47 sampai dengan Km 414 GT Kalikangkung," ujar Eddy, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: Tol Cikampek Km 47 hingga Km 70 Berlakukan Skema “Contraflow”, Kendaraan dari Bandung ke Jakarta Bisa Melintas

Eddy menjelaskan, mulai pukul 22.00 WIB, pihaknya menerapkan skema contraflow di titik Km 47 sampai Km 70 Tol Cikampek.

Sedangkan dari Km 70 Tol Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung diterapkan sistem one way atau satu arah.

"Pukul 22:00 dimulai one way mulai KM 70 sampai GT (Gerbang Tol) Kalkangkung KM 414," tutur dia.

Baca juga: UPDATE Rekayasa Lalin di Tol Jakarta-Cikampek: Contraflow di Km 47-Km 87, One Way hingga Tol Kalikangkung

Sebagai informasi,skema ganjil genap, one way, dan contraflow yang digelar polisi dilakukan secara situasional.

Pemberlakuan skema tersebut menyesuaikan dinamika arus kendaraan di lapangan.

“Tentatif situasional mengikuti dinamika arus,” kata Kepala Posko (Kaposko) Operasi Ketupat Korlantas Polri Kombes Purwadi Wahyu Anggoro saat dihubungi, Sabtu sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com