Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta BPK Jaga Standar Prosedur Audit agar Tak Diperjualbelikan

Kompas.com - 28/04/2022, 15:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjaga standar prosedur dalam melakukan audit supaya hasilnya tidak bisa diperjualbelikan.

Hal ini disampaikan Misbakhun merespons kasus Bupati Bogor Ade Yasin yang diduga menyuap auditor BPK agar Kabupaten Bogor mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Apa yang menjadi concern kita bersama bahwa WTP itu adalah opini hasil audit dengan rencana, dengan program audit yang memadai, dengan standar prosedur yang tinggi, itu adalah hal yang harus dipertahankan oleh BPK dan tidak bisa diperjualbelikan," kata Misbakhun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: ICW Sebut Predikat WTP Tak Menjamin Sebuah Wilayah Bebas Korupsi

Kendati demikian, politikus Partai Golkar itu meyakini predikat WTP tidak bisa diperjualbelikan karena pemberian predikat itu melalui mekanisme yang baku di BPK.

Misbakhun pun berpandangan, kasus dugaan suap yang melibatkan Ade hanyalah satu bagian dari proses penetapan predikat WTP terhadap sebuah daerah.

"Adanya negosiasi dan sebagainya saya tidak percaya, apa yang mau diperjualbelikan, itu tidak mungkin seorang bawahan itu bisa menentukan 'oh WTP', enggak mungkin," kata dia.

Di samping itu, ia mengapresiasi sikap BPK yang menindak tegas penyimpangan dalam proses audit laporan keuangan seperti yang terjadi pada kasus Ade.

"Bekerja sama dengan KPK melakukan langkah-langkah menurut saya sangat penting dan menunjukkan bahwa BPK berpihak kepada sebuah prosedur tanggung jawab bahwa WTP itu ada aturan dan pertanggungjawaban," ujar Misbakhun.

Baca juga: Predikat WTP Dinilai Jadi Jualan Politik untuk Dapat Simpati Rakyat

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

KPK menduga, suap itu diberikan supaya laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor meraih predikat WTP dari BPK.

"AY (Ade Yasin) selaku bupati ingin agar Pemkab Bogor ingin agar dapat predikat WTP tahun 2021 dari BPK Jabar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (28/4/2022) dini hari.

KPK menduga, empat orang pegawai BPK Jawa Barat menerima suap senilai Rp 1,9 miliar untuk mewujudkan keinginan Ade tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com