KOMPAS.com - Urbanisasi adalah perpindahan populasi dari wilayah pedesaan menuju ke kota dan mengakibatkan berkurangnya jumlah penduduk yang berada di desa.
Di satu sisi, urbanisasi memberikan dampak positif yaitu semakin banyak tenaga kerja yang tersedia dalam rangka meningkatkan pembangunan di kota.
Akan tetapi, pada prakteknya, jumlah penduduk yang semakin meningkat di kota menyebabkan kepadatan penduduk yang tidak terkontrol.
Sehingga, banyak muncul kawasan kumuh karena terbatasnya lahan hunian, meningkatnya pengangguran karena urbanisasi tidak dibarengi dengan kompetensi yang memadai, mengurangi penduduk usia produktif di desa, dan lain-lain.
Melihat banyaknya dampak negatif urbanisasi, pemerintah berupaya untuk mengurangi arus urbanisasi. Upaya pemerintah untuk mengurangi arus urbanisasi yang tinggi adalah:
Salah satu upaya mengurangi laju urbanisasi adalah meningkatkan sektor pendidikan di desa. Rendahnya kualitas pendidikan di desa menjadi salah satu faktor perpindahan penduduk karena banyak penduduk desa pindah ke kota untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Baca juga: Urbanisasi di Perdesaan, Fenomena Desa-desa Menjadi Desa Perkotaan
Masalah pendidikan masih menjadi fenomena sosial di masyarakat karena masih banyak daerah di Indonesia yang memiliki keterbatasan akan akses pendidikan, sehingga kualitas pendidikannya masih rendah.
Upaya lain dalam mengurangi laju urbanisasi adalah meningkatkan laju pada sektor pembangunan. Salah satunya adalah dengan melengkapi sarana dan prasarana yang dapat menunjang segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat desa.
Memudahkan akses masyarakat desa akan fasilitas kesehatan hingga transportasi yang memadai.
Pemerataan pembangunan menjadi hal pokok yang menjadi perhatian pemerintah karena kesenjangan daerah masih relatif tinggi. Pembangunan di suatu daerah cenderung lebih pesat dibandingkan daerah lain, sehingga memicu masyarakat untuk melakukan perpindahan.
Ekonomi merupakan faktor pendorong urbanisasi yang paling utama. Banyak penduduk desa berlomba-lomba menuju ke kota untuk menaikkan taraf perekonomiannya. Tidak dipungkiri bahwa peluang lapangan kerja jauh lebih luas di kota dibandingkan di desa.
Pemerintah berupaya meningkatkan sektor ekonomi di desa dengan melakukan pembangunan desa melalui program desa wisata yang didanai oleh dana desa. Diharapkan dana desa dapat mendorong pembangunan yang ada di desa terutama meningkatkan perekonomian penduduk desa.
Meningkatkan produktivitas masyarakat desa menjadi salah satu upaya pemerintah menekan laju urbanisasi. Pemerintah menyelenggarakan berbagai macam penyuluhan dan pelatihan untuk meningkatkan daya kreativitas masyarakat desa.
Sehingga, daya saing masyarakat desa tidak kalah jika dibandingkan dengan masyarakat kota. Daya kreatifitas yang tinggi dapat meningkatkan nilai ekonomi desa sehingga masyarakat desa tidak perlu datang ke kota untuk mengubah keadaan ekonominya.
Kementerian tenaga kerja juga melakukan pelatihan kepada perusahaan-perusahaan yang ingin meningkatkan produktivitas pekerjanya yang berada di kawasan perdesaan.
Baca juga: Menilik Alasan Jakarta yang Menjadi Magnet Urbanisasi