Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Berkas Perkara Kasus Suap 15 Anggota DPRD Muara Enim Lengkap

Kompas.com - 12/04/2022, 11:48 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 15 orang anggota DPRD Muara Enim dan berkas perkaranya kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (11/4/2022).

Adapun lima dari lima belas tersangka itu merupakan anggota DPRD aktif. Mereka adalah Ahmad Fauzi, Agus Firmansyah, Mardalena, Samudera Kelana dan Verra Erika.

Kemudian, 10 tersangka lainnya merupakan anggota DPRD 2014-2019 yaitu, Darini, Eksa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri dan Wilian Husin.

Mereka merupakan tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Baca juga: Kronologi Ade Armando Dikeroyok Setengah Jam, Diklaim Bermula dari Provokasi Ibu-ibu

"Tim penyidik telah melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada tim jaksa dengan tersangka AF (Ahmad Fauzi) dkk karena setelah diperiksa dan dicek seluruh kelengkapan isi berkasnya oleh tim Jaksa maka dinyatakan lengkap," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

Dengan penyerahan tersebut, maka penahanan 15 tersangka itu dilanjutkan oleh tim jaksa KPK selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 11 hingga 30 April 2022.

Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi dan Darini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Elison, Faizal Anwar dan Samudera Kelana ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Eksa Hariawan, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri dan Wilian Husin ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdan Jaya Guntur. Sedangkan, Mardalena dan Verra Erika ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ali menyampaikan, tim jaksa KPK dalam waktu 14 hari akan segera melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang," ucap dia.

Terkait kasus ini, KPK menduga 15 orang tersangka yang merupakan anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim menerima suap sebesar Rp 3,3 miliar.

Adapun uang pelicin itu diberikan seorang kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi, seorang kontraktor yang telah berpengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

“Para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp 3,3 miliar sebagai ‘uang aspirasi atau uang ketuk palu’ yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com