Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Ingatkan Polisi Kedepankan Pendekatan Persuasif Hadapi Unjuk Rasa Hari Ini

Kompas.com - 11/04/2022, 11:50 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comOmbudsman RI mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengendepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan unjuk rasa, serta menghindari tindakan represif.

Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro terkait aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh elemen mahasiswa dan sejumlah unsur masyarakat di sejumlah lokasi di Jakarta.

Baca juga: 14 Remaja Diamankan Polisi, Mengaku Hendak Menonton Demo di DPR

Ia mengatakan, penyampaian aspirasi oleh masyarakat dijamin Undang-Undang Dasar Negara RI Pasal 28E Ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Meskipun demikian dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan Undang- Undang,” ujar Johanes melalui keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).

Selanjutnya, Johanes mengatakan, berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tugas Kepolisian adalah melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.

Polri juga bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Baca juga: Soal Demo 11 April, Fraksi Nasdem MPR: Aspirasi Harus Disikapi dengan Kebijakan yang Pro Rakyat

Oleh karena itu, Ombudsman RI meminta kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) untuk memerintahkan seluruh Kepala Satuan, Kepala Kepolisian Daerah serta jajaran terkait agar mengendepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan unjuk rasa serta menghindari tindakan represif.

Johanes menuturkan, bilamana pendekatan persuasif tidak dapat dijalankan dan situasi tidak terkendali atau chaos, agar dirumuskan perencanaan cara bertindak dan penggunaan alat kekuatan sesuai dengan prinsip proporsional.

Hal itu bisa dilakukan dengan memaksimalkan fungsi intelijen dalam hal mengukur potensi kualifikasi dan kuantifikasi gangguan termasuk deteksi dini serta ancaman gangguan Kamtibmas.

Selain itu, Kepolisian juga bisa melakukan evaluasi dan pengawasan berkala dari komandan satuan.

"Apabila terpaksa dilakukan pengamanan dan/atau penahanan terhadap peserta unjuk rasa, agar tetap dapat terpenuhi hak-haknya khususnya untuk memperoleh pendampingan dari penasihat hukum," ucap Johanes.

Baca juga: Polisi Akan Amankan Pelajar yang Ketahuan Bakal Ikut Demo di Jakarta

Lebih lanjut, Ombudsman juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara obyektif dan transparan, dengan menyampaikan informasi mengenai pihak–pihak yang diamankan/ditahan serta status dan proses yang sedang dilakukan.

Termasuk, penanganan terhadap oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

"Mengingat situasi pandemi agar tetap dapat memberikan jaminan terpenuhinya protokol kesehatan bagi pengunjuk rasa yang diamankan/ditahan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak sehingga tidak menimbulkan klaster baru," tutur Johanes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com