Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jenis Simpanan dalam Koperasi Simpan Pinjam

Kompas.com - 10/04/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio-ekonomi yang memiliki kelompok tersendiri dan bersifat swadaya.

Tujuan koperasi adalah menunjang kepentingan para anggota koperasi dengan cara menyediakan dan menjual barang dan jasa yang dibutuhkan para anggota.

Salah satu bentuk koperasi adalah koperasi simpan pinjam yang berfungsi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan koperasi. Pengembangan usaha simpan pinjam dilaksanakan untuk menghimpun dana tabungan dan simpanan berjangka serta memberikan pinjaman kepada anggota.

Berikut jenis-jenis simpanan dalam koperasi simpan pinjam:

Simpanan Pokok

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya atau sama nilainya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.

Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.

Simpanan Wajib

Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang besarannya tidak harus sama. Simpanan ini sifatnya wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.

Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.

Baca juga: Sindrom “Semua Bikin Sendiri” di Koperasi

Tabungan Koperasi

Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.

Penarikan bisa juga dilakukan oleh orang lain atas kuasa yang bersangkutan dengan menggunakan buku tabungan koperasi setiap saat pada hari kerja koperasi.

Faktor-faktor yang memengaruhi minat anggota untuk menyimpan dana di koperasi simpan pinjam:

  • Keamanan dana di mana dana dapat ditarik kembali oleh pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
  • Menghasilkan nilai tambah dalam bentuk bunga simpanan atau insentif lainnya dan diterima oleh anggota sesuai dengan perjanjian.
  • Menabung di koperasi simpan pinjam merupakan wujud dari partisipasi anggota dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa. Keistimewaan anggota adalah karena menerima sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dan ikut serta mengambil keputusan koperasi.

Ketentuan yang berkaitan dengan tabungan meliputi:

  • Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap saat pada hari kerja.
  • Jumlah setoran minimal pertama atau saat pembukaan tabungan dan setoran minimal selanjutnya.
  • Jumlah saldo minimal yang harus ada dalam tabungan.
  • Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus pemilik tabungan.
  • Pengambilan tabungan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan atau yang diberikan kuasa.
  • Koperasi simpan pinjam memberikan bunga tabungan kepada penyimpan sebagai imbalan.
  • Bunga tabungan dihitung menggunakan metode tertentu misalnya saldo rata-rata harian, saldo terkecil, atau yang lainnya.
  • Pembayaran bunga dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.
  • Penanggung jawab penghitungan bunga adalah bagian pembukuan.

Baca juga: Teknologi Web 3.0 Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan Koperasi dan UMKM

Simpanan Berjangka Koperasi

Simpanan berjangka koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan satu kali untuk satu jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.

Perjanjian dilakukan antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.

Ketentuan yang berkaitan dengan simpanan berjangka koperasi meliputi:

  • Calon penyimpan pada simpanan berjangka disyaratkan terlebih dahulu untuk menjadi penabung.
  • Jumlah setoran minimal.
  • Penyimpan akan mendapatkan bunga sesuai dengan jangka waktu dari simpanan berjangka tersebut sebagai imbalan.
  • Pembayaran bunga simpanan berjangka dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.

 

Referensi

  • Suwendra, I Wayan. 2018. Manajemen Koperasi. Depok: PT Rajagrafindo Persada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com