JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menilai, kebijakan pemerintah untuk menerapkan syarat vaksin booster pada mudik lebaran 2022 sudah tepat.
Sebab, ia melihat saat ini sudah banyak masyarakat yang mengantre di sentra-sentra vaksinasi, setelah pemerintah menerapkan kebijakan tersebut.
"Kemudian vaksin sebagai syarat transportasi dan vaksin booster sebagai syarat mudik. Ini saya dapat laporan di sentra-sentra vaksinasi, orang antre sekarang untuk mencari (vaksin)," kata Maxi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Rabu (30/3/2022).
"Jadi kebijakan ini saya kira sangat tepat kebijakan dari dalam ratas (rapat terbatas) Pak Presiden, sangat tepat untuk mudik untuk lengkapi dosis dua, dosis tiga," sambungnya.
Baca juga: Jadi Tujuan Mudik, Jatim, Jabar, dan DIY Diminta Percepat Cakupan Vaksinasi Dosis 2 dan Booster
Maxi mengatakan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan vaksinasi, baik vaksinasi booster maupun vaksin dosis dua.
Hal tersebut mengingat, masih ada 30 juta orang yang terlambat melakukan vaksinasi dosis dua.
"Ada 30-an juta (orang) yang memang terlambat, belum melakukan dosis dua," tuturnya.
Selain itu, Kemenkes juga berharap percepatan vaksinasi dapat diselesaikan lewat kebijakan WhatsApp blast atau mengirimkan pesan kepada mereka yang belum divaksinasi dosis dua maupun dosis tiga.
Baca juga: Cerita Warga Ikut Vaksinasi Booster di Mal: Jaga-jaga Kalau Mau Mudik...
Ia menjelaskan, dalam pesan itu dituliskan sejumlah kalimat imbauan atau ajakan orang untuk vaksinasi.
"Sekarang sudah ada 20-an juta pengingat di HP-nya. Itu ada pengingat bahwa Anda belum vaksin dua. Segera mencari pelayanan vaksin terdekat, dan ada risiko untuk kalau sakit. Itu ada kalimat-kalimatnya yang bukan menakutkan, tapi mengajak melakukan melengkapi dosis duanya," jelas Maxi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.
Baca juga: Apakah Bisa Mendapat Vaksin Booster Lebih Cepat? Ini Jawaban Kemenkes
Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.