JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan program pendidikan politik cerdas dan berintegritas kepada 20 partai politik yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPK tahun 2022 akan mengembangkan pendidikan politik cerdas dan berintegritas, yang kami akan sasar sebanyak 20 partai politik yang sudah terdaftar di KPU," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Di DPR, KPK Singgung RUU Perampasan Aset dan RUU Penyadapan
Firli menjelaskan, kegiatan tersebut akan dibagi ke dalam 21 gelombang di mana gelombang pertama akan menghadirkan ketua umum (ketum), sekretaris jenderal (sekjen), dan bendahara umum partai.
Sementara, 20 gelombang selanjutnya akan dilaksanakan di masing-masing politik.
Firli menuturkan, KPK fokus pada pendidikan politik cerdas dan berintegritas karena partai politik menentukan masa depan bangsa.
Baca juga: Firli Sebut Realisasi PNBP KPK pada 2021 Capai 244 Persen
Ia menyebutkan, partai politik menghasilkan para pemimpin bangsa, mulai dari tingkat desa, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Selain itu, partai politik juga memiliki andil besar dalam menyusun regulasi, baik peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta undang-undang.
"Karenanya, kami menjadi konsentrasi untuk ikut andil dalam rangka membangun politik cerdas dan berintegritas," ujar Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.