Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di DEWG G20, Menkominfo Sebut Pemanfaatan Teknologi Digital Bisa Percepat Pemulihan Global

Kompas.com - 30/03/2022, 10:30 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, keamanan digital dan kemampuan mengatasi kesenjangan digital memiliki arti penting dalam mempercepat pemulihan global.

“Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya melanjutkan diskusi tentang topik ini sebagai sarana untuk memandu pemulihan global yang lebih kuat melalui pemanfaatan teknologi digital,” imbuhnya seperti yang dimuat dalam laman kominfo.go.id, Selasa (29/3/2022).

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah mempercepat adopsi teknologi digital di semua negara, terutama negara anggota Presidensi Group of Twenty (G20) 2022.

Meski demikian, Johnny mengaku khawatir tentang keamanan digital, akses internet yang bermakna, serta pengoptimalan data internet tetap relevan.

Baca juga: Jaminan Keamanan Digital Jadi Aspek Penting untuk Jaga Kepercayaan Konsumen

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pertemuan pertama kelompok kerja ekonomi digital atau 1st Meeting Digital Economy Working Group (DEWG) G20 yang berlangsung secara hibrida dari Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa.

Menurut Johnny, saat ini terdapat lebih dari 75 persen pemimpin global di sektor publik dan swasta menganggap kemampuan digital organisasi secara signifikan membantu pengembangan ketahanan organisasi.

“Berdasarkan laporan Deloitte pada 2021, ini (kemampuan digital organisasi) termasuk kemampuan untuk pulih lebih cepat dari guncangan mendadak seperti pandemi Covid-19,” ujarnya.

Untuk itu, Johnny mengajak seluruh delegasi dalam Forum DEWG G20 untuk mengatasi meningkatnya kesenjangan dalam kesiapan digital, seperti kurangnya akses ke jaringan mobile broadband

 

Baca juga: Pertemuan DEWG Pertama di Lombok, Menkominfo: Wadah Memperdalam Isu Teknologi Digital

Johnny mengatakan berdasarkan laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) pada 2021, sebanyak 23 persen populasi di Least Developing Countries (LDCs) masih mengalami kurangnya akses ke jaringan mobile broadband.

Secara khusus, Johnny menekankan potensi kesenjangan yang relevan harus di atasi. Hal ini terkait dengan masalah konektivitas dan pemulihan pascaCovid-19, keterampilan digital dan literasi digital serta aliran data bebas dengan kepercayaan (DFFT) dan aliran data lintas batas (CBDF).

“Dalam kaitannya dengan upaya pemanfaatan konektivitas digital, keterampilan digital, dan literasi digital memainkan peran mendasar. Khususnya dalam mempersiapkan masyarakat untuk memanfaatkan ekosistem digital secara produktif secara inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari International Data Corporation (IDC) pada 2021, pembuatan dan replikasi data global diperkirakan akan menikmati pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 23 persen pada perkiraan 2020 hingga 2025.

Baca juga: China Ajak Semua Negara Bangun Standar Keamanan Data Global di Tengah Banyaknya Tudingan Negatif

Sementara pada 2025, sekitar 80 persen data global diperkirakan akan diambil dan dimiliki oleh sektor swasta. Selain itu, sekitar 49 persen dari data global ini juga diperkirakan lahir dan dioperasionalkan dalam lingkungan cloud publik.

“Dengan hampir 30 persen di antaranya akan bersifat real-time. Ini menurut laporan World Economic Forum (WEF) di tahun 2021 lalu,” jelas Johnny.

Bahkan, lanjut dia, data WEF 2020 menyebutkan dalam konektivitas global yang meningkat, diperkirakan 70 persen penciptaan nilai baru dalam perekonomian juga akan didasarkan pada model bisnis dan diaktifkan secara digital pada 2030.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com