Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Terima 1 Unit Flat Rusun dari Kementerian PUPR

Kompas.com - 30/03/2022, 09:50 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan hibah berupa satu unit flat rusun tiga lantai tipe 24 sebanyak 43 Unit Kamar beserta furnitur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, rusun tersebut nantinya akan digunakan untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Menurut dia, aset ini akan dijadikan sebagai penyemangat untuk terus bekerja dan meningkatkan kinerja, khususnya di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang menaungi Poltekip/Poltekim.

Baca juga: Buntut Penyiksaan Napi, Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Periksa dan Pindahkan Petugas

“Kami sangat berterima kasih atas hibah yang diberikan oleh Kementerian PUPR, dan menjadikan aset ini sebagai penyemangat kami untuk mengabdi kepada bangsa, dengan terus bekerja dan meningkatkan kinerja,” ucap Andap melalui siaran pers, Rabu (30/3/20220).

Adapun hibat aset rusun itu diterima langsung oleh Andap yang mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (29/03/2022).

Usai menerima aset tersebut, Andap mengimbau kepada jajarannya untuk menjaga dan memanfaatkan aset dengan semaksimal mungkin.

“Aset ini harus kita gunakan dengan baik dan benar, jangan mentang-mentang kita dapat aset dari kementerian/lembaga lain, kita seenaknya saja menggunakan aset tersebut," kata Andap.

"Kita harus merawat dan menggunakan aset dengan sebaik mungkin, dari administrasi hingga teknis perawatan dan penggunaannya,” tuturnya.

Dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kegiatan serah terima barang milik negara (BMN) Kementerian PUPR merupakan bentuk akuntabilitasi dan transparansi dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kegiatan ini bisa menjelaskan kepada publik, bahwa uang titipan rakyat kita manfaatkan secara maksimal," papar Sri Mulyani.

"Sehingga masyarakat menjaga bersama, dan nantinya tercapai cita-cita bersama, yakni menuju masyarakat adil makmur,” ucapnya.

Baca juga: Kemenkumham Proses Permohonan Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjelaskan, total infrastruktur yang dihibahkan/dialihstatuskan dalam kegiatan kali ini sebesar Rp 222,58 triliun.

Totalnya, ujar dia, ada 6 kementerian, 24 pemerintah provinsi/kabupaten/kota, tiga yayasan, dan dua universitas yang menandatangani serah terima BMN kali ini.

“Sebanyak Rp 221,58 triliun dihibahkan, dan Rp 1 triliun dialihstatuskan,” ucap Zainal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com