JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan hibah berupa satu unit flat rusun tiga lantai tipe 24 sebanyak 43 Unit Kamar beserta furnitur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, rusun tersebut nantinya akan digunakan untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Menurut dia, aset ini akan dijadikan sebagai penyemangat untuk terus bekerja dan meningkatkan kinerja, khususnya di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang menaungi Poltekip/Poltekim.
Baca juga: Buntut Penyiksaan Napi, Kanwil Kemenkumham Yogyakarta Periksa dan Pindahkan Petugas
“Kami sangat berterima kasih atas hibah yang diberikan oleh Kementerian PUPR, dan menjadikan aset ini sebagai penyemangat kami untuk mengabdi kepada bangsa, dengan terus bekerja dan meningkatkan kinerja,” ucap Andap melalui siaran pers, Rabu (30/3/20220).
Adapun hibat aset rusun itu diterima langsung oleh Andap yang mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (29/03/2022).
Usai menerima aset tersebut, Andap mengimbau kepada jajarannya untuk menjaga dan memanfaatkan aset dengan semaksimal mungkin.
“Aset ini harus kita gunakan dengan baik dan benar, jangan mentang-mentang kita dapat aset dari kementerian/lembaga lain, kita seenaknya saja menggunakan aset tersebut," kata Andap.
"Kita harus merawat dan menggunakan aset dengan sebaik mungkin, dari administrasi hingga teknis perawatan dan penggunaannya,” tuturnya.
Dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kegiatan serah terima barang milik negara (BMN) Kementerian PUPR merupakan bentuk akuntabilitasi dan transparansi dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kegiatan ini bisa menjelaskan kepada publik, bahwa uang titipan rakyat kita manfaatkan secara maksimal," papar Sri Mulyani.
"Sehingga masyarakat menjaga bersama, dan nantinya tercapai cita-cita bersama, yakni menuju masyarakat adil makmur,” ucapnya.
Baca juga: Kemenkumham Proses Permohonan Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama
Sementara itu, Sekretaris Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menjelaskan, total infrastruktur yang dihibahkan/dialihstatuskan dalam kegiatan kali ini sebesar Rp 222,58 triliun.
Totalnya, ujar dia, ada 6 kementerian, 24 pemerintah provinsi/kabupaten/kota, tiga yayasan, dan dua universitas yang menandatangani serah terima BMN kali ini.
“Sebanyak Rp 221,58 triliun dihibahkan, dan Rp 1 triliun dialihstatuskan,” ucap Zainal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.