Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI: Masa Angkutan Lebaran 2022 Selama 22 Hari

Kompas.com - 29/03/2022, 17:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengatakan, KAI memutuskan masa mudik Lebaran 2022 dengan angkutan kereta api selama 22 hari.

Hal itu diungkapkan Didiek dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (29/3/2022).

"Sudah kami persiapkan dengan baik, di mana masa angkutan lebaran tahun 2022 ini selama 22 hari. Mulai dari tanggal 22 April sampai dengan 13 Mei 2022 atau h+10," kata Didiek dalam rapat, Selasa.

Baca juga: Cerita Warga di Kota Bekasi Buru-buru Divaksinasi Booster demi Bisa Mudik Lebaran

Didiek mengaku, KAI terakhir menyelenggarakan mudik Lebaran pada masa normal sebelum pandemi yaitu 2019.

Pada 2020, saat Covid-19 mewabah, KAI tidak menyediakan angkutan lebaran

"Dan tahun 2021 penyelenggaraan angkutan lebaran sangat terbatas hanya penambahan beberapa kereta yang tidak maksimal," jelasnya.

Baca juga: KAI Siapkan 4,7 Juta Tempat Duduk untuk Mudik Lebaran 2022

Namun, pada tahun ini, KAI menegaskan akan menyiapkan angkutan mudik lebaran dengan penambahan kereta lebih banyak.

Salah satu persiapan KAI yaitu menambah 35 perjalanan KA pada masa mudik Lebaran.

"Begitu juga SDM (sumber daya manusia) kami lakukan dengan baik, sehingga kami meyakinkan seluruh SDM dengan melakukan peningkatan uji pengawasan dan lain-lain untuk antisipasi perjalanan KA selama angkutan lebaran," imbuh dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah membolehkan mudik pada Lebaran tahun ini. Namun warga yang mudik mesti sudah divaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. 

Baca juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Vaksinasi Booster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com