Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus-Kasus Ketidakadilan di Indonesia

Kompas.com - 24/03/2022, 01:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sila kelima Pancasila berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun, kenyataannya, ketidakadilan kerap terjadi di negeri ini.

Salah satu ketidakadilan yang sering menarik perhatian masyarakat adalah ketidakadilan hukum.

Tagar #PercumaLaporPolisi bahkan sempat viral di media sosial akibat kekesalan masyarakat terhadap kinerja polisi.

Berikut beberapa kasus ketidakadilan hukum di Indonesia.

Baca juga: Detik-detik Jaksa Tuntut Valencya Bebas dari Segala Tuntutan KDRT Psikis ke Suami

Omeli Suami Mabuk, Ibu di Karawang Diadili

Valencya, seorang ibu di Karawang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2021 karena dilaporkan suaminya ke polisi.

Valencya diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa kekerasan psikis kepada laki-laki yang kemudian bercerai dengannya itu.

Kekerasan psikis itu dilakukan Valencya saat memarahi suaminya yang sering mabuk dan tidak pulang ke rumah selama enam bulan. Rekaman omelan tersebut kemudian digunakan sang suami untuk melaporkannya.

Di persidangan, jaksa penuntut umum menuntut Valencya agar dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Perkara ini pun semakin menarik perhatian publik.

Jaksa kemudian menarik tuntutan tersebut atas dasar hati nurani dan rasa keadilan. Hakim lalu memvonis bebas Valencya karena tidak terbukti bersalah.

Jadi Tersangka Usai Bela Diri dari Begal

Mohamad Irfan Bahri, remaja asal Madura ditetapkan sebagai tersangka usai membela diri dari serangan pelaku begal pada 2018 lalu.

Irfan yang sedang berlibur ke Bekasi menjadi korban begal saat sedang berada di jalan bersama seorang temannya. Tak hanya ponsel yang dirampas, pelaku begal yang berjumlah dua orang tersebut juga menyerang Irfan dan temannya dengan celurit.

Irfan pun membela diri dan menyerang balik dengan celurit yang berhasil direbut. Salah satu dari pelaku begal tersebut kemudian meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.

Publik kemudian dikagetkan dengan penetapan status tersangka terhadap Irfan oleh Polres Bekasi Kota. Irfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pelaku begalnya.

Namun, Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan dan menghadap Presiden Joko Widodo. Irfan lalu dibebaskan dan diberi penghargaan oleh polisi.

Baca juga: Ini Alasan Hakim Vonis Pelajar Bunuh Begal dengan Pidana Pembinaan

Remaja Divonis 1 Tahun Pembinaan Usai Bela Diri dari Begal

Kasus membela diri dari begal juga terjadi pada ZA, seorang siswa SMA di kabupaten Malang pada tahun 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com