JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengayakan, pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan percepatan penyelesaian polemik tanah di kawasan ibu kota negara (IKN).
Tujuannya agar tak memunculkan permasalahan agaria di kemudian hari.
"Penyelesaian polemik tanah di kawasan IKN akan dipercepat," ujar Moeldoko dalam siaran persnya pada Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final dan Tak Perlu Lagi Diperdebatkan
“Kami (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” lanjutnya.
Dia pun menegaskan keputusan pemindahan ibu kota negara sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan.
Menurutnya, pemindahan IKN di Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, yang diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
“Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” tutur Moeldoko.
Moeldoko menyatakan, keputusan pemindahan IKN Nusantara sudah melalui proses panjang, hingga akhirnya muncul UU dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya.
Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.
Untuk itu, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.
Baca juga: Kepala BSSN: Pusat Data Akan Dibangun di IKN Nusantara
“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” tutur Moeldoko.
Moeldoko secara tegas juga menyampaikan, bahwa pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun.
Selain itu, ujar dia, pemindahan IKN juga menjadi jawaban atas tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.
Panglima TNI 2013-2015 ini mengungkapkan, dampak pemanasan global sudah terjadi.
Seperti adanya fenomena kenaikan permukaan laut dan kegagalan panen.
Baca juga: Kunjungi Kejaksaan Agung, Kepala Otorita IKN Lakukan Konsultasi Hukum
Melihat kondisi tersebut, tambah dia, saat ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk berbenah, yakni dengan pembangunan dan pemindahan IKN.
“Ibu Kota Nusantara dengan konsep 'smart forest city' perlu kita wujudkan agar dapat menjadi showcase untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita telah siap berubah," katanya.
"Sekali lagi, mari kita berpikir tentang masa depan. Jangan sampai kita mewariskan Indonesia yang penuh bencana dan meninggalkan ketidakpedulian terhadap masa depan generasi berikutnya,” tambah Moeldoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.