Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Daerah PPKM Level 2 Dapat Tatap Muka 100 Persen, asalkan...

Kompas.com - 12/03/2022, 13:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudyaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk daerah dengan status PPKM level 1 dan level 2.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang ditekan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022.

Secara khusus, aturan tersebut menyoroti PTM terbatas di PPKM Level 2 yaitu dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada setiap satuan pendidikan.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud-ristek Suharti, terdapat penekanan pada kata 'dapat' di dalam ketentuan pada diskresi tersebut.

Baca juga: Senin Depan, Seluruh Murid SD dan SMP di Kota Tangerang Ikuti PTM Terbatas

Sehingga artinya daerah berstatus PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali.

"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," jelas Suharti.

 

Kebijakan diskresi dibuat dengan mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Covid-19 saat varian Omicron mulai menyebar pada awal Februari lalu.

Baca juga: Cerita Siswa SMP di Tangerang Saat PTM Terbatas, Senang Sekaligus Deg-degan...

Adapun syarat sekolah diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen adalah sebagai berikut:

  1. Berada pada wilayah PPKM level 1 dan level 2
  2. Capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen
  3. Capaian vaksinasi dosis kedua pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen
  4. Pembelajaran dilakukan setiap hari belajar dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan sekolah tetap dapat melakukan kegiatan PTM tatap muka secara 100 persen.

Sebab dasar ketentuan sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri (Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 serta diskresinya.

Baca juga: SMAN 1 Tangerang Tak Perlu Batalkan PTM Terbatas jika Temukan Kasus Covid-19

"SKB Empat Menteri terbaru yang terbit akhir tahun 2021 masih valid. Yang memenuhi syarat dimungkinkan (PTM 100 persen), SKB sudah mengatur," kata Jumeri.

Pada SKB Empat Menteri yang terbut 21 Desember 2021 itu ditegaskan, sekolah yang diizinkan untuk menerapkan PTM 100 persen adalah sekolah yang berada pada wilayah PPKM level 1 atau PPKM level 2.

Kemudian, ketentuan tersebut diubah melalui SE Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang ditekan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022 yang mana tetap memungkinkan bagi daerah berstatus level 1 dan level 2 PPKM menggelar sekolah tatap muka secara 100 persen dengan syarat kasus Covid-19 terkendali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com