Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Ingatkan Masyarakat, Status Pandemi Covid-19 Belum Dicabut, Protokol Kesehatan Belum Dilonggarkan

Kompas.com - 12/03/2022, 12:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Pur) Alexander K Ginting mengatakan, hingga saat ini, status pandemi Covid-19 di Indonesia belum dicabut.

Ia mengatakan, pemerintah baru memberikan pelonggaran terhadap syarat perjalanan dalam negeri bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster.

"Jadi yang harus kita ketahui dan disampaikan ke masyarakat bahwa kita masih dalam situasi pandemi. Jadi pandemi itu belum dicabut," kata Alex dalam diskusi secara virtual bertajuk "Bersiap Hidup di Era Endemi", Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Indonesia Menuju Pasca Pandemi, Kapan Masyarakat akan Bebas Masker?

Alex mengatakan, tes antigen dan PCR hingga saat ini masih berlaku sebagai syarat perjalanan untuk penumpang yang baru divaksinasi dosis pertama dan belum divaksinasi.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk memahami bahwa pemerintah hanya memberikan pelonggaran syarat perjalanan, bukan pelonggaran protokol kesehatan.

"Pelonggaran itu adalah pelonggaran persyaratan perjalanan naik pesawat, kereta, antarprovinsi, antarpulau, dan yang datang dari luar negeri. Jadi ini bukan pelonggaran protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: 5 Provinsi Masih Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Lebih lanjut, Alex menyayangkan banyak warga yang menganggap pelonggaran syarat perjalanan tersebut identik dengan pelonggaran protokol kesehatan.

Padahal, pelonggaran syarat perjalanan tersebut berdasarkan cakupan vaksinasi Covid-19.

"Jadi memang hitungannya itu karena pencapaian vaksinasi, tetapi yang namanya protokol kesehatan tidak dibunyikan bahwa memang di situ dilonggarkan, tetap kita memakai masker, tetap kita harus mencuci tangan, kemudian kita harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com