Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Zaman Cepat Berubah, Program Studi Sekarang Mungkin Hanya Relevan 5 Tahun

Kompas.com - 11/03/2022, 14:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan perguruan tinggi terkait dampak perubahan zaman yang semakin cepat terhadap pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satunya tentang relevansi program studi di perguruan tinggi yang berpotensi hanya bertahan dalam waktu singkat.

"Saya minta yang namanya program studi, program studi sekarang mungkin hanya relevan lima tahun lho. Hati-hati dengan kecepatan perubahan zaman seperti ini," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada Dies Natalies ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Hadiri Dies Natalis UNS, Jokowi Ingatkan Pentingnya Ikut Perkembangan Zaman

Jokowi melanjutkan, saat ini masih banyak program studi yang tidak melakukan pembaharuan setelah 20 hingga 30 tahun. Menurut Presiden situasi ini perlu diperhatikan.

"Bisa aja sebuah ilmu relevan untuk semester ini, semester depan sudah enggak relevan lagi. Bisa (terjadi) karena perubahan yang cepat tadi," ungkapnya.

Di sisi lain, pembubaran program studi di universitas juga sulit dilakukan. Pembentukan program studi baru pun sulit direalisasikan.

"Padahal setahu saya kewenangannya sudah didelegasikan kepada perguruan tinggi berbadan hukum milik negara (BHMN). Betul Pak Rektor? Sudah didelegasikan lho, Jangan nyalah-nyalahin kementerian," ujar Jokowi.

Dia menyinggung situasi serupa terjadi di pusat-pusat studi yang ada di perguruan tinggi. Melihat iklim tersebut, Presiden meminta civitas akademika perguruan tinggi bekerja secara lebih detail untuk menghadapi perubahan zaman.

Sebab kualitas pendidikan yang tersedia di perguruan tinggi sangat penting bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Yang lama tidak dibubarkan, yang sudah jadul tidak dibubarkan, yang baru juga enggak dibentuk. Ini tantangan-tantangan kita dalam rangka menyiapkan SDM Indonesia," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com