Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Sangat Memprihatinkan

Kompas.com - 08/03/2022, 14:48 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan prihatin terhadap situasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Hal ini ia ungkapkan pada Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day.

"KemenPPPA telah merilis survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021. Meskipun mengalami penurunan prevalensi kekerasan, namun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat memprihatinkan," kata Bintang dalam webinar yang dilakukan secara daring, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Hari Perempuan Sedunia 2022, Ini 5 Wanita yang Berpengaruh di Bidang Teknologi

Berdasarkan hasil survei tersebut menunjukkan, dari tahun 2016 hingga tahun 2021, terjadi penurunan prevalensi kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun sebesar 7,3 persen menjadi 26,10 persen.

Artinya, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia mengalami kekerasan seksual baik oleh pasangan dan selain pasangan semasa hidupnya.

"Sementara Survei nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2021 menggambarkan anak perempuan lebih banyak mengalami satu jenis kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya, dibandingkan anak laki-laki," kata Bintang.

Di sisi lain, Bintang juga mengungkapkan adanya peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui platform Simfoni-PPPA.

Sepanjang tahun 2020-2021, terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 18,32 persen menjadi 10.368 kasus.

Baca juga: 20 Link Twibbon Hari Perempuan Sedunia, Tema, dan Sejarahnya...

Sementara, dari sisi jumlah korban yang dilaporkan meningkat 17,97 persen dari 8.686 menjadi 10.247.

Sementara itu, untuk laporan kasus dan korban kekerasan terhadap anak, pada tahun 2020-2021 meningkat 28,54 persen menjadi 15.971 dari sisi kasus, dan dari sisi jumlah korban terlapor meningkat 28,72 persen menjadi 14.517.

"Tren meningkatnya pelaporan kasus di tengah menurunnya prevalensi kekerasan, artinya masyarakat mulai berani untuk melapor. Semakin masifnya penggunaan media sosial juga turut andil untuk mengungkapkan berbagai kasus kekerasan," ujar Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com